BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Lampung mencatat per April 2020, jumlah pengguna Kartu Keluarga (KK) se-Lampung sebanyak 120.103, yang telah mendaftarkan kartu kredit untuk memudahkan transaksi. Saat ini Bank Indonesia akan menggunakan personal identification number (PIN). yang artinya penggunaan tanda tangan sudah tak bisa lagi dilakukan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan mengatakan, hingga saat ini masih banyak pengguna kartu kredit yang menggunakan tanda tangan untuk melakukan verifikasi transaksi di kasir. Namun, mulai 1 Juli 2020 kartu kredit diwajibkan untuk menggunakan PIN.
"Bagi nasabah yang bikin kartu kredit baru atau ganti kartu kredit lamanya, bank penerbit kartu kredit sudah harus menerapkan PIN 6 digit. Namun, ada syarat ganti kartu yang disesuaikan dengan usia chip kartu kredit yang biasanya 3-5 tahun," kata dia, Senin (29/6/2020) kemarin.
Budiharto menjelaskan, secara umum ketentuan tersebut telah ditunda sampai dengan akhir tahun 2020. Dimana saat ini merchant masih menawarkan ke konsumen apakah menggunakan tandatangan atau PIN. "Meskipun merchant masih menawarkan tanda tangan, sampai dengan akhir Juni 2020 atau per 1 Juli 2020 customer sudah wajib menggunakan PIN," jelas dia.
Menurutnya, teknologi PIN sebenarnya bertujuan untuk melindungi kedua belah pihak (merchant dan konsumen) dari transaksi ilegal (pemalsuan tanda tangan). Karena PIN bersifat unik dan pribadi. "Ketentuan PIN tidak related dengan covid-19, karena perkembangan terkini BI dorong transaksi digital dengan teknologi quick response yang telah berstandar nasional (QRIS) sehingga pengguna tidak perlu bersentuhan dengan media milik pihak lain, cukup memindai QR dengan smartphone," ucap dia.
Ia mengungkapkan, bahwa transaksi dengan kartu kredit di kasir yang menggunakan PIN memiliki tingkat keamanan yang lebih baik dibandingkan dengan tanda tangan karena sifatnya sangat rahasia. "Bagi yang sering traveling keluar negeri, tentunya tak perlu khawatir lagi jika kartu kredit yang dimiliki menggunakan PIN. Sebab di beberapa negara bagian luar mengharuskan pakai PIN saat ingin bertransaksi dengan kartu kredit," ungkap Budiharto.
Ia menerangkan, laporan dari pihak perbankan yang tercatat BI, para nasabah yang tergabung atau menggunakan kartu kredit dan telah merubah sistem keamanan dengan PIN sudah sebanyak 80% nasabah. "Untuk pendaftaran PIN sudah 80% nasabah daei jumlah KK yang telah terdaftar BI, dan akan kita pastikan sebelum Juli ini semua sudah merubah sistem keamanan kartu kredit dengan PIN," terang dia.(PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1706
Lampung Selatan
12710
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia