Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sembilan Bulan Buron, Bajing Loncat Asal Pemandangan Panjang ini, Diringkus di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 21-Aug-2025

Amiruddin Sormin 208

Share

Ekspos penangkapan bajing loncat oleh polisi. | SUMBER: DOK. POLSEK PANJANG

,BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polsek Panjang berhasil meringkus CR (25), warga Kampung Sawah, Eks Lokalisasi Pemandangan, Bandar Lampung, setelah sembilan bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian muatan truk atau bajing loncat.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah kontrakan pelaku di Panjang, Bandar Lampung. Kapolsek Panjang, Kompol Martono, mengatakan kawanan ini berjumlah tiga orang dan dua di antaranya sudah lebih dahulu ditangkap.

“Jadi tersangka ini ada tiga orang, tapi sudah kita proses dua orang, tinggal satu orang lagi yaitu CR,” kata Kompol Martono, Rabu (20/8/2025).

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (26/11/2024) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, Panjang, Bandar Lampung. Modus kawanan ini yakni memburu truk muatan dengan dua sepeda motor, lalu naik ke bak belakang, merusak terpal, dan mengambil barang, salah satunya gula.

“Modusnya mereka memanjat truk, lalu merusak terpal sebelum mengambil muatan,” jelas Martono.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. (***)

Editor: Amiruddin Sormi

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved