KRUI (Lampungpro.co): Pria asal Pekon Gedung Cahya Kuninfan, Ngambur, Pesisir Barat bernama Karman (59), ditangkap Tin Opsnal Unit Reskrim Polsek Bengkunat setelah kedapatan maling sapi pada Jumat (27/8/2021). Karman kedapatan maling sapi milik Apriansyah (24), warga Pekon Sukanegara, Ngambur, Pesisir Barat.
Kapolsek Bengkunat AKP Suhairi mengatakan, dalam aksinya, pelaku ini melakukan aksinya seorang diri pada malam hari. Pelaku membawa sapi korban, saat berada di belakang rumah, dalam kondisi terikat di pohon sawit
"Saat kejadian pencurian, korban didapati sedang tidak berada di rumah. Pemilik sapi baru mengetahui sapinya hilang dicuri orang saat pulang dari rumah Sutris," kata AKP Suhairi dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).
Atas hilangnya sapi ini, membuat korban mengalami kerugian Rp7,3 juta dan langsung melapor ke Mapolsek Bengkunat, untuk ditindaklanjuti. Kemudian berbekal laporan itu, tim lalu bergerak melakukan penyelidikan dan lainnya.
"Dari hasil penyelidikan, didapati informasi keberadaan pelaku sedang berada di Sekampung Udik, Lampung Timur. Selanjutnya tim Polres Lampung Barat dan Polsek Bengkunat menangkap pelaku pada Rabu (22/9/2021) dinihari," ujar Suhairi.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku ini tanpa perlawanan apapun dan selanjutnya langsung dibawa ke Mapolsek Bengkunat, untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa satu ekor sapi hasil curiannya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1297
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia