Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sempat Alot dan Ricuh, Gubernur Lampung dan Petani Sepakati Harga Singkong Rp1.350 Perkilo Tanpa Ukur Kadar Pati
Lampungpro.co, 05-May-2025

Febri 723

Share

Gubernur Lampung Mirza Bersama Perwakilan Petani Singkong | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama perwakilan para petani singkong di Lampung yang berdemo di Kantor DPRD Lampung, akhirnya menyepakati harga singkong dibeli dengan harga minimal Rp1.350 perkilogram.

Kesepakatan tersebut tercapai, setelah sempat terjadi kericuhan massa aksi dengan aparat keamanan yang berjaga. Harga tersebut disepakati hanya ada potongan maksimal 30 persen.

Kesepakatan itu tercapai dalam diskusi dan audiensi yang alot, antara perwakilan petani singkong dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan DPRD Lampung di Ruang Abung, Gedung Pusiban Pemprov Lampung, Senin (5/5/2025).

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, disepakati harga Rp1.350 perkilogram, dengan potongan rafraksi maksimal 30 persen, dan tidak mengukur kadar pati. Harga tersebut diberlakukan mulai Selasa (6/5/2025).

"Jadi kemarin itu harga Rp1.100 dengab potongan 30-40 persen, saya lihat dan membandingkan dengan daerah lain ada yang Rp1.100 hingga Rp1.050, sehingga tadi diputuskan harganya dinaikan Rp250 dengan potongan maksimal 30 persen tidak melihat kadar aci," kata Rahmat Mirzani Djausal.

Kesepakatan tersebut, langsung dibentuk dalam surat Intruksi Gubernur diterbitkan Nomor 2 Tahun 2025, tentang penetapan harga ubi kayu di Provinsi Lampung. Harga tersebut, berlaku sebelum ada keputusan menteri terkait, terhadap lartas dan berlakunya secara nasional.

"Selanjutnya pengawasan di lapangan, kami juga sudah sepakat dengan polisi dan DPRD Lampung, nanti akan sama-sama mengawasi, dan perusahaan harus patuh," ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Sebelumnya, terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa ratusan petani singkong di Kantor DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, lantaran memaksa masuk ke area pelataran kantor pada Senin (5/5/2025).

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Putuskan Lingkaran Setan Harga Singkong Murah dengan...

menggantungkan hidupnya dari singkong.

1917


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved