Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sempat Buang Bungkus Rokok Isi Sabu, Dua Warga Panjang Bandar Lampung Dicokok Polisi
Lampungpro.co, 26-Nov-2019

Heflan Rekanza 1442

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Panjang Bandar Lampung mengamankan dua orang pelaku yang menggunakan penyalahgunaan narkoba. Kedua orang pemuda tersebut diringkus polisi setelah menonjolkan tingkah aneh dan bersikap gelagapan saat bertemu polisi. Saat dilakukan penggeledahan didapati membawa sabu.

Kedua orang tersebut diamankan Polsek Panjang saat melintas di Jalan Yos Sudarso, Gang Portal, Kelurahan Waylunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung saat sedang berpatroli. Adapun keduanya yakni SA (30) dan IN (19) merupakan warga Karang Jaya, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan, penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut bermula saat anggota Reskrim Polsek Panjang Tengah saat melakukan patroli. "Anggota kita lagi patroli hunting malam, kebetulan ada dua orang berprilaku mencurigakan. Anggota berinisiatif untuk memeriksa keduanya dan sempat berusaha kabur. Keduanya terlihat membuang bungkusan rokok," kata Adit, Selasa (26/11/2019).

Adit menjelaskan, saat ditemui petugas keduanya berlaga aneh saat didekati. Setelah dicek bungkusan rokok yang dibuang, ternyata berisi bungkusan narkotika berjenis sabu-sabu. "Kami cek bungkusan rokok yang sempat dibuang. Ternyata terdapat satu buah plastik klip bening berisikan sabu. Saat ini keduanya masih kami mintai keterangan guna pengembangan," jelas dia.

Atas penemuan tersebut, keduanya saat ini telah diamankan berikut barang bukti satu buah paket kecil berisikan kristal sabu, satu unit handpone merk nokia warna hitam, dan satu unit handpone merk strawberry warna hitam. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved