RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tulang Bawang menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan eksavator bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang disalurkan melalui Koperasi Usaha Petambak Rawajitu Timur (KSUPRT). Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Rawajitu Timur, Selasa (7/1/2025).
Kepala DKP Tulang Bawang, Eka Saputra, menyampaikan bahwa monev ini bertujuan memastikan penggunaan eksavator sesuai dengan komitmen awal. Alat berat tersebut sebelumnya diterima KSUPRT untuk mendukung kegiatan budidaya tambak udang di kawasan Bumi Dipasena.
"Ini bagian dari pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap penggunaan eksavator bantuan pemerintah pusat yang telah disalurkan. Kami ingin memastikan alat tersebut dikelola sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dan dalam keadaan baik dan terawatt," kata Eka Saputra.
Eka juga menyoroti laporan penggunaan ekskavator di luar kawasan tambak Dipasena. Hal ini mendorong pihaknya turun langsung untuk memastikan alat tersebut digunakan sesuai surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Ketua Koperasi KSUPRT.
“Pengelolaan ekskavator sepenuhnya menjadi tanggung jawab KSUPRT. Selain itu, kami juga melakukan pembenahan administrasi agar pengelolaan alat ini lebih tertib, bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Eka.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Rawajitu Timur, Amraluddin, mengatakan eksavator bantuan tersebut saat ini berada di depan Kantor Camat Rawajitu Timur dalam kondisi baik. "Kami tadi mendampingi Kadis DKP Tulang Bawang dan tim melakukan Monev alat berat serta pembinaan kepada Ketua Koperasi KSUPRT. Ekskavator saat ini di depan kantor Camat dan dalam keadaan baik," ujar Amraluddin.
KLIK DAN BACA BERITA SEBELUMNYA: Eksavator Milik Tambak Dipasena Tujuh Bulan Dibawa Keluar untuk Proyek Tanggul Sawah, Petambak Keberatan
Di sisi lain, Andi Burhan, warga Kampung Karya Cipta Abadi (KCA), Rawajitu Selatan, menyebutkan masalah terkait penggunaan eksavator untuk proyek peninggian tanggul saluran air di kampungnya telah diselesaikan melalui mediasi oleh Kodim Tulang Bawang dan Koramil Rawajitu. "Alat berat tersebut sudah ditarik dari KCA pada Jumat (3/1/2025) siang, dan persoalan dengan kontraktor telah dimediasi oleh pihak Kodim Tulang Bawang dan Koramil Rawajitu," kata Andi Burhan.
Kegiatan pembinaan dan monev ini turut dihadiri Kepala Bidang Budidaya DKP, Kepala Bidang PDSPP, Pengelola kesehatan ikan, Penyuluh Perikanan (PPL), pihak kecamatan, Ketua Koperasi KSUPRT, dan Kepala Kampung Bumi Dipasena Makmur. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Nafian Faiz
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
315
Lampung Selatan
25486
Humaniora
3170
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia