MENGGALA (Lampungpro.com): Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Andi Surya meminta Pemerintah Kabupaten Tulangbawang menyelesaikan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TP-TGR) temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar dapat mempertahankan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP). Permintaan itu disampaikan pada rapat koordinasi dan pengawasan DPD RI, di Menggala, Rabu (15/3/2017).
Rapat diikuti Sekretaris Kabupaten Sobri, Asisten III Untung Widodo, Inspektur Daerah Akhmad Suharyo, dan pejabat terkait. Andi mengimbau kerja keras Majelis Pertimbangan TP-TGR Tulangbawang ditingkatkan, mengingat saat ini kinerja opini keuangan Tulangbawang berada di WTP selama dua tahun berturut-turut.
Pada kesempatan itu Sobri mengungkapkan dari data tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, ada 270 temuan, 628 remomendasi dengan nilai sekitar Rp31 miliar. Kemudian, rekomendasi 573 temuan senilai sekitar Rp17 miliar, sedangkan yang belum sesuai dengan rekomendasi sebanyak 55 temuan senilai Rp14 miliar.
Dalam hal ini, Pemkab Tulangbawang telah memetakan dan memilah penghapusan tagihan piutang. Pemkab akan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak terkait seperti BPK, BPKP Perwakilan Lampung, Kejaksaan Negeri Tulangbawang, termasuk meminta arahan DPD RI. "SDM dengan kinerja andal tentu harus terus dipertahankan agar WTP tetap baik. Terlihat di sini pemerintah kabupaten melaksanakan fungsi keuangan dengan baik," kata Andi Surya. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia