Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sengketa Lahan Setop Bangun Jembatan Way Pring Tanggamus, Polres Mediasi
Lampungpro.co, 27-Jul-2019

Amiruddin Sormin 1282

Share

TANGGAMUS (Lampungpro.com): Pembangunan jembatan penghubung Pekon Sukanegeri Kecamatan Gunung Alip ke Pekon Waypring Kecamatan Pugung, Tanggamus dihentikan setelah pihak keluarga Hi. Syahroni, Jumat (26/7/2019) pagi. Rombongan keluarga Hi. Syahroni datang secara baik-baik meminta penghentian karana masih ada masalah penyerobotan tanah yang dilaporkan ke kepolisian.

Terkait hal tersebut, Polres Tanggamus terus menengahi permasalahan sengketa pembangunan untuk menjaga kondusifitas. Menurut Kepala Bagian Operasi (Kabag) Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, pihaknya bersama Kodim 0424 Tanggamus terus memediasi terkait kelanjutan pembangunan jembatan tersebut.

"Kami datang ke sana memang tidak ada aktivitas. Kami berusaha menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat di lokasi pembangunan jembatan," kata Kompol Bunyamin, Jumat (26/7/2019) malam.

Atas informasi yang beredar Polres Tanggamus menghentikan pembangunan, itu tidak benar. Sebab ketika pihaknya datang ke sana, memang tidak ada aktifitas. "Bukan kami yang menghentikan, pekerjaan. Namun kami datang sebagai upaya pencegahan serta mementingkan menjaga kondisifitas di lokasi proyek, masyarakat dan para pekerja jembatan," ujarnya.

Polres Tanggamus sangat mendukung pembangunan jembatan tersebut. Sehingga berharap semua pihak dapat membantu terciptanya suasana yang kondusif. "Kami sangat mendukung pembangunan cepat selesai, semua pihak kami harapkan membantu juga. Untuk itu kami bersama TNI dan para tokoh masyarakat terus memediasi supaya tidak ada gangguan kepada pekerja proyek tersebut, sehingga pekerja merasa nyaman dalam pekerjaanya," kata dia.

Terkait hal ini, Wahyudi, mantan Kepala Pekon Way Pring mengaku, kepolisian tidak menghentikan pekerjaan. Namun lebih pada pilihan menjaga situasi dan kondisi. Selain itu kepolisian juga akan menempuh upaya mediasi dengan pihak-pihak yang bersengketa. Tujuannya untuk menyelesaikan masalah sebab pembangunan jembatan ini sangat diharapkan warga Pekon Way Pring.

Dia menjelaskan, setelah lebih dari tiga pekan pekerjaan pembangunan jembatan dihentikan, pada Jumat (26/7/2019), Dinas PUPR Tanggamus memutuskan untuk melanjutkan pekerjaan penyelesaian pembangunan jembatan. "Lalu saat pekerja akan mulai bekerja, datanglah dari pihak Syahroni. Mereka minta supaya pekerjaan jangan diteruskan dulu karena sedang bermasalah," terang Wahyudi.

Mendengar permintaan tersebut akhirnya pekerja di lapangan, memberitahukan ke pihak pekon. Lalu diteruskan ke Polres Tanggamus. Sehingga disepakati supaya pekerjaan ditunda dulu. Wahyudi mengaku, saat ini pihak Polres Tanggamus dan Kodim 0424 Tanggamus sedang lakukan pendekatan ke pihak Syahroni. "Rencananya, ada musyawarah bersama antara pihak Syahroni, PUPR Tanggamus, dan ditengahi Polres dan Kodim Tanggamus untuk menyelesaikan masalah ini," jelas Wahyudi.

Sebagai perwakilan warga Pekon Way Pring, apabila pihak Syahroni menginginkan ganti rugi warga bersedia urunan semampunya untuk mengganti lahan yang terpakai untuk jembatan. "Warga di sini mengaku bersedia urunan semampu kami untuk ganti rugi lahan itu. Dan itu sudah jadi keputusan bersama para warga sebab mereka sangat mengharapkan adanya jembatan," kata Wahyudi.

Jembatan ini penghubung antara Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung dan Pekon Banjar Agung, Kecamatan Gunung Alip. Jembatan melintasi sungao Way Tebu yang jadi batas keduanya. Posisi Pekon Way Pring jauh dari kecamatan induknya yakni Kecamatan Pugung. Pekon ini lebih dekat dan mudah aksesnya ke Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alip di sisi timur pekon, dan Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting di sisi barat.

Antar kedua perbatasan itu dipisahkan dengan aliran sungai Way Tebu. Dan selama ini untuk jembatan yang memadai memang belum ada. Dan baru dibangun pada tahun ini. Sehingga selama ini warga terpaksa masuk ke sungai jika ingin ke luar pekon. "Jembatan ini harapan warga kami, untuk memudahkan pendidikan anak-anak kami sebab mereka sekolah di dua kecamatan itu. Dan juga untuk ekonomi, seperti menjual hasil pertanian ke luar," ujar Wahyudi.

Saat ini ada dua jembatan yang merupakan batas pekon sedang dibangun. Untuk jembatan di perbatasan Pekon Purwodadi, Gisting dengan Pekon Way Pring tidak ada masalah. Kedua belah pihak pemilik tanah menghibahkan tanahnya. Dan pekerjaan sedang berjalan sampai pembuatan lubang pondasi jembatan.

Sedangkan untuk jembatan di perbatasan Banjar Agung, Gunung Alip dan Way Pring sudah berjalan sampai pembangunan oprit jembatan pada kedua sisi jembatan. Dan kini terhenti karena Syahroni, sebagai pemilik tanah dari sisi Kecamatan Gunung Alip mengaku pihak PUPR Tanggamus tidak melakukan ganti rugi tanah dan berkoordinasi dengan pihaknya. "Kalau keinginan warga Way Pring inginnya masalah ini cepat selesai dan jembatan cepat selesai lalu digunakan masyarakat," kata dia. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4128


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved