Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sengketa Pilkada, KPU Bandar Lampung Serahkan Jawaban ke Mahkamah Agung
Lampungpro.co, 21-Jan-2021

Febri 1101

Share

KPU Bandar Lampung (kiri) Saat Menyerahkan Jawaban ke MA | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung secara resmi memasukkan jawaban, sebagai pihak termohon ke panitera muda tata usaha negara Mahkaham Agung (MA) pada Rabu (20/1/2021). Sesuai peraturan MA Nomor 11 tahun 2016 Pasal 18 ayat 4 bahwa, sejak pemberitahuan pemohonan disampaikan panitera TUN MA, maka termohon punya waktu tiga hari memasukan jawaban dan alat bukti ke panitera MA.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan, masukan jawaban dan daftar alat bukti ke MA tersebut diterima Koordinator TOR HUM dan PK Panitera Muda TUN MA Arif Donovan. Jawaban dan daftar alat bukti dalam sengketa Pilkada ini, tercatat sebagai perkara pertama pada tahun 2021 di TUN MA.

"Tanda bukti penerimaan dan bukti termohon atas permohonan sengketa pelanggaran administrasi pemilihan Nomor
1/BJT/2021/1/P/PAP/2021 tanggal 20 Januari 2021. Surat tersebut ditandatangani Arif Donova Panmud TUN MA," kata Dedi Triyadi dalam keterangannya, Kamis (21/1/2021).

Selanjutnya panitera akan menyerahkan jawaban termohon ke Majelis Hakim Agung, yang menangani pekara tersebut. Kemudian pemeriksaan pekara ini, akan dilakukan Majelis Hakim Aung selama 14 hari kerja, sejak diregister pekara oleh Panitera TUN MA.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum KPU Kota Bandar Lampung Robiul mengungkapkan, selama proses pemeriksaan pekara tersebut pemohon dan termohon, menunggu hingga pekara tersebut diputuskan oleh majelis. Setelah Itu akan disampaikan kepada para pihak, jika sudah ada putusan.

"Kami hanya menunggu pemeritahuan dari Panitera Muda TUN MA, jika ada putusannya. Sambil menunggu putusan MA, kami akan mempersiapkan jawaban dan alat bukti persidangan di Mahkamah Konstitusi," ungkap Robiul.

Selanjutnya Divisi Hukum KPU Kota Bandar Lampung akan menghadiri rapat koordinasi tentang persiapan sengketa PHP, bersama tiga kabupaten lainnya yang mempunyai perkara di MK pada Jumat (22/1/2021) besok. (PRO3)

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved