Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Seorang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Rumah Mertua
Lampungpro.co, 12-Jul-2017

Lukman Hakim 2632

Share

SUKABUMI (Lampungpro.com): Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti-Teror Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menangkap seorang terduga teroris berinisial AB alias Abu Umar di Kampung Bobojong, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Tersangka ditangkap di rumah mertuanya di Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin yang kemudian langsung dibawa dan diintrogasi di Polsek Caringin, selanjutnya dibawa ke Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus, Selasa (11/7/2017), dalam siaran persnya.

Dilansir Antara, terduga teroris itu ditangkap sekira pukul 09.00 WIB, Selasa (11//2017), yang melibatkan 15 personel Densus 88 yang dibantu empat anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Caringin. Abu Umar sehari-hari tinggal di rumahnya Jalan Puncaksuji, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kepada polisi, Abu menyatakan datang ke rumah mertuanya yang sakit keras sekira pukul 20.00 WIB pada Senin (10/7/2017). Tim Densus 88 dalam penangkapan itu menyita dompet warna hitam, ATM BCA, kartu Alfamidi, SIM A dan C atas nama Asep Ahmad, kartu Brizy, foto copy STNK F 2456 XU, struk token, satu buah pisau kerambi. Kemudian, satu buah besi tangan pemukul dan tujuh unit telepon seluler dari berbagai merk.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan di Mabes Polri," kata Yusri. (***/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

238


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved