Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sepanjang 2022, Polres Metro Catat Ada 160 Motor Warga Hilang Dicuri, 96 Warga Kena Tipu
Lampungpro.co, 30-Dec-2022

Febri Arianto 4620

Share

Polres Metro Saat Ekspos Akhir Tahun 2022 | Lampungpro.co/Humas Polres Metro

METRO (Lampungpro.co): Sepanjang 2022, jajaran Polres Metro mencatat ada 668 kasus kejahatan di wilayah Metro. Dari jumlah itu, kasus maling motor dan kasus penipuan paling banyak terjadi di Metro.

Kapolres Metro, AKBP Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kasus maling motor di Metro tercatat ada 160 kasus. Sementara jumlah tersangka maling motor yang berhasil ditangkap ada 22 orang di Metro.

"Untuk penipuan ada 96 kasus di Metro sepanjang 2022 ini, dengan tersangka berjumlah 10 orang berhasil ditangkap. Jika dibandingkan 2021, kejahatan di Metro pada 2022 ini mengalami peningkatan," kata AKBP Yuni Iswandari Yuyun saat ekspos akhir tahun 2022 di Mapolres Metro, Jumat (30/12/2022).

Pada tahun 2021, tercatat ada 518 kasus kejahatan di Metro, dengan penyelesaian perkara ada 337 kasus berhasil diselesaikan. Sementara pada 2022 ini, Polres Metro berhasil menyelesaikan 426 perkara dari 668 kasus atau laporan kejahatan dari masyarakat

"Meski ada kenaikan angka tindak pidana pada 2022 ini, namun diiringi peningkatan penyelesaian tindak pidana. Total ada 135 tersangka berhasil kami tangkap dengan rincian 128 laki-laki, tujuh anak di bawah umur, dan empat perempuan," ujar Yuni Iswandari Yuyun.

Tren kejahatan konvesional tahun 2022 ini, tercatat ada kenaikan 27 persen dari tahun 2021. Namun untuk penyelesaian tindak pidana yang ditangani, juga naik mencapai 28 persen. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16616


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved