Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sepekan Operasi Zebra di Lampung Selatan, Seribuan Pengendara Motor Kena Tegur
Lampungpro.co, 31-Oct-2020

Febri 701

Share

Pengendara Lalu Lintas Saat Diberikan Arahan Polres Lampung Selatan | Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau Tahun 2020 di wilayah Lampung Selatan, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan mencatat pelanggar lalu lintas masih didominasi pengendara, yang belum sadar tata cara berlalu lintas di jalan raya. Selain itu, para pengendara juga belum mengindahkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan lainnya.

"Operasi Zebra yang hampir sepekan ini, kami sudah melaksanakan giat di tiga kecamatan yakni Natar, Kalianda, dan Bakauheni. Pelanggaran didominasi mereka yang belum sadar tata cara berlalu lintas," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Sabtu (31/10/2020).

Zaky menghimbau kepada masyarakat dan para pengendara kedepannya, untuk lebih tertib dan taat dalam berlalu lintas di jalan raya. Polres Lampung Selatan juga menghimbau masyarakat dan pengendara, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker saat berada di luar rumau, agar mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Kepala Satlantas Polres Lampung Selatan AKP Edwin W.D Putra menyebutkan, hingga kini pihaknya sudah memberikan teguran terhadap lebih dari 1.000 pengendara, baik pengendara roda dua maupun pengendara roda empat. Sasaran operasi kali ini, menitik beratkan pada pelanggar yang tidak menggunakan helm, melawan arus, over dimensi, over load, dan tidak mengenakan masker.

"Dalam operasi kali ini lebih di fokuskan kepada pelanggaran roda dua, karena jumlah pelanggarnya tertinggi dibanding roda empat. Sesuai maklumat Kapolri, dalam rangka pencegahan penularan covid-19, maka penindakan pelanggaran lalu lintas cukup dengan teguran," sebut Edwin W.D Putra.

Dalam operasi kali ini, komposisi penindakan pelanggaran lalu lintas dimasa pandemi Covid-19 yakni preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan penindakan 20 persen. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian juga melaksanakan teguran yang bersifat simpatik, yakni membagikan helm dan masker kepada pengendara roda dua.

"Kami mengedepankan pendekatan humanisme dan meminimialisir penindakan. Ini bertujuan agar tercipta kesadaran masyarakat, dalam berlalu lintas bahwa keselamatan itu yang utama," jelas Edwin.

Seperti diketahui bersama, bahwa jadwal pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau Tahun 2020 dimulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020, dengan sasaran penggunaan helm, kendaraan melawan arus, dan kendaraan terbuka muat orang. Kemudian kendaraan over dimensi over load (ODOL) yang melebihi kapasitas muatan. (HENDRA/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1577


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved