LABUHAN MARINGGAI (Lampungpro.co): Kelompok Surya Mina Lestari yang membudidayakan udang vaname mengalami kerugian Rp100 juta. Hal ini terjadi sejak Februari 2024, karena serangan penyakit bintik putih atau dikenal white spot disease (WSD).
Ketua kelompok Surya Mina Lestari Muslimin mengatakan program bantuan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) senilai Rp2,1 miliar gagal dikelola karena serangan penyakit tersebut. "Karena terserang penyakit WSD maka kami melakukan pemanenan dini yang masih usia 40 hari untuk normalnya 120 hari, dan hasil panen hanya mendapat 1 ton," kata Muslimin, seperti dikutip SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (9/6/2024).
Kelompok Surya Mina Lestari berada di Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan 6, Kabupaten Lampung Timur, mengungkapkan panen perdana dilakukan meski masih berusia 40 hari. "Setelah dilakukan penaburan benih yang kedua kalinya dan dipanen pada Mei 2024 hasilnya juga tidak maksimal. Jika dikalkulasi kemungkinan hanya pulang modal pada panen kedua kalinya.
Penyebabnya pun sama yakni persoalan penyakit udang jenis WSD pada penaburan benih kedua. Kelompok melakukan pemanenan pada usia kurang dari 70 hari. Jika dipaksakan sampai 120 hari maka dipastikan akan merugi.
"Kalau bisa sampai 120 hari tentu size-nya besar dan pengaruh di harga. Tapi jika dipaksakan kami pasti rugi karena udang terus terserang penyakit dan mengalami kematian," kata Muslimin.
Selanjutnya Kelompok Surya Mina Lestari akan melakukan penaburan benih yang ketiga pada akhir Juni 2024. Sebanyak enam petak tambak udang dengan kapasitas 250 ribu ekor per petak. Saat ini kelompok masih mempersiapkan air tambak.
Menurut Muslimin kelompok tersebut memiliki 11 anggota yang terbagi anggota dan pengurus. Sekali melakukan penaburan benih udang hingga perawatan sampai panen modal yang dikeluarkan tidak kurang dari Rp500 juta untuk enam petak tambak. "Harapan kami yang ketiga ini mendapat hasil yang maksimal. Biasanya di musim kemarau hasilnya lebih bagus bila dibanding musim hujan," kata Muslimin.
Sampai jangka waktu tiga tahun administrasi pengelolaan terkait bantuan pemerintah tersebut terus di lakukan pemantauan oleh pihak BPK per tiga bulan, hingga batas waktu tiga tahun. Tujuannya untuk menghindari penyelewengan dari pengelolaan anggaran Budidaya vaname tersebut.
Bantuan Rp2,1 miliar itu salurkan pada 2023 lalu. Bantuan itu, untuk pembuatan tambak pembelian benih udang dan pembelian pakan. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Agus Susanto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1277
Lampung Selatan
3974
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia