BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menerima penyerahan uang titipan kerugian negara senilai Rp390 juta, dari tersangka AW selaku Direktur PT. Citra Primadona Perkasa (Kontraktor Pelaksana) melalui Penasihat Hukum, Senin (16/12/2024).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadan mengatakan, penyerahan uang titipan tersebut, merupakan pengembalian kerugian negara terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembukaan badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Pesisir Barat, tahun anggaran 2022.
"Sebelumnya, Penyidik Pidsus Kejati Lampung menetapkan tersangka pada 6 Desember 2024 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Lampung Nomor Print-02/L.8/Fd/04/2024 tanggal 03 April 2024," kata Ricky Ramadan dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Ada tiga tersangka meliputi atas nama JL selaku Kepala Dinas PUPR sebagai penguna anggaran (PA) kegiatan dan yang menanda tanggani kontrak, AW selaku Direktur PT. Citra Primadona Perkasa (Kontraktor Pelaksana), dan BDS selaku Direktur CV. Garudayana Consultant (Konsultan Pengawas).
Para tersangka dijerat dengan Pasal Primair Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hal tersebut, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidiair Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor� 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Akibat perbuatan para tersangka berdasarkan perhitungan, terdapat penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.375.356.769,00. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1133
Lampung Barat
1819
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia