Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sering Beraksi di Bandar Lampung, Tiga Maling Motor Asal Lampung Tengah dan Lampung Timur Diciduk
Lampungpro.co, 10-Jan-2022

Febri 940

Share

Polresta Bandar Lampung Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dalam waktu sehari, jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap tiga pelaku spesialis maling sepeda motor, yang sering meresahkan warga Bandar Lampung. Ketiganya ditangkap di tiga tempat berbeda pada Minggu (9/1/2022).

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, ada pun ketiga pelaku yang ditangkap yakni YR asal Sukarame Bandar Lampung, beraksi lebih dari dua kali. Kemudian FAS asal Pubian Lampung Tengah beraksi lebih dari lima kali, lalu SY asal Melinting Lampung Timur lebih dari tiga.

"Jadi mereka ini jaringan yang terpisah dan sendiri-sendiri, hanya saja ditangkapnya sendirian di tempat. Mereka ada yang diamankan di Jabung Lampung Timur, Pubian Lampung Tengah, dan Bandar Lampung," kata Kompol Devi Sujana saat ekspos di Mapolrsta Bandar Lampung, Senin (10/1/2022).

Tercatar mereka ini puluhan kali beraksi maling di Sukarame, Kedaton, sekitaran Universitas Lampung, dan Labuhan Ratu. Mereka tidak saling kenal, karena masing-masing lokasi dan punya komplotan sendiri, yang saat ini rekanannya masih dalam pengejaran.

"Untuk modusnya bermacam-macam, ada yang masuk ke dalam rumah menjebol, ada yang pakai kunci T. Kemudian hasil kejahatan sepeda motornya masih dalam pencarian, karena sebagian besar dijual lewat cash on deliveri (COD), dengan janjian ketemuan dan bayar," ujar Devi Sujana

Untuk modus operandinya, mereka hunting dimana saja yang menurut mereka memungkinkan untuk beraksi. Kemudian mudah untuk dieksekusi, baik di minimarket maupun tempat lainnya.

"Jadi mereka sudah ada markas atau rumah tinggal untuk bersembunyi di Bandar Lampung. Kami akan menindak tegas para pelaku pencurian dan lainnya," jelas Devi Sujana.

Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat BE 3337 BY, kunci Letter T, kunci sepeda motor, dan pakaian pelaku. Selanjutnya dihimbau kepada masyarakat, untuk bersama-sama menjaga agar tidak menjadi korban kejahatan. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16189


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved