KALIANDA (Lampungpro.co): Remaja asal Kelurahan Way Lubuk, Kalianda, Lampung Selatan inisial Hen (19), ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kalianda, setelah didapati sering maling di Area Perkantoran Pemkab Lampung Selatan. Hen ditangkap di area Kantor Pemkab pada Senin (16/8/2021).
Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub mengatakan, Hen ini merupakan salah satu target operasi (TO) jajarannya, setelah maling ponsel milik Melasari (35), warga Kelurahan Way Lubuk Kalianda pada Februari 2021. "Hen menyusul rekannya bernama Gun (21) dan Ju (15), yang kini sudah mendekam di Lapas Kalianda," kata AKP Mulyadi, Kamis (19/8/2021).
Dalam aksinya, para pelaku mencongkel jendela rumah korban. Kemudian saat di dalam rumah korban, para pelaku kemudian mengbil Ponsel, dompet, dan Kartu ATM hingga merugi Rp3 jutaan. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Mapolsek Kalianda.
"Setelah itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang buktinya. Ada pun barang bukti berupa Ponsel, dompet, dan ATM," ujar Mulyadi Yakub. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
2426
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia