Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sering Nyabu di GOR Tunggal Warga, Polisi Tangkap Pria Asal Banjar Agung Ini
Lampungpro.co, 23-Feb-2022

Febri Arianto 970

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

MENGGALA (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial DI (40) asal Kampung Tunggal Warga, Banjar Agung, Tulang Bawang, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulang Bawang, Senin (21/2/2022). DI ditangkap, usai kedapatan membawa sabu di Gedung Olahraga Kampung Tunggal Warga.

Kepala Satres Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Anton Saputra 6mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat sekitar. "Mereka merasa resah, di Gedung Olahraga Kampung Tunggal Warga, sering dijadikan tempat pesta sabu," kata AKP Anton Saputra, Rabu (23/2/2022).

Dari laporan itu, tim mendapati seorang pria dengan gerak-geri mencurigakan. Kemudian tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, terhadap pria tersebut.

"Lalu didapati barang bukti berupa dua bungkus plastik klip, berisi sabu seberat 0,39 Gram. Lalu pipa kaca pirex, alat hisap sabu bong, sumbu kompor, korek api gas, dan gulungan kertas timas rokok," ujar Anton.

Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Rosario


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

1839


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved