Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sering Rampas Ponsel Bocah di Jalan, Polisi Tangkap Dua Pemuda Asal Way Lima Pesawaran ini
Lampungpro.co, 02-Sep-2023

Febri 1675

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Dua pemuda berinisial ASK (23) dan GGB (19) asal Desa Kota Dalam, Way Lima, Pesawaran, ditangkap jajaran Polsek Kedondong pada Kamis (31/8/2023).

Kapolsek Kedondong, Iptu Dian Afrizal mengatakan, keduanya ditangkap karena meresahkan masyarakat Way Lima, sering mencuri Ponsel warga.

"Peristiwa bermula laporan warga pada 20 Juni 2023, ada tindak pidana penggelapan yang terjadi di Desa Cimanuk, Way Lima, dengan korban atas nama Cendi Alvino Rafael (13) warga Dusun Pekondoh," kata Iptu Dian Afrizal dalam keterangannya, Sabtu (2/9/2023).

Penggelapan itu dilakukan tiga orang yang belum diketahui identitasnya, dengan modus ketika korban sedang bermain Ponsel di pinggir jalan.

Kemudian pelaku datang mengendarai sepeda motor, lalu meminjam Ponsel korban dengan alasan untuk membuka Facebook.

"Namun setelah diberikan, pelaku malah meminta untuk diantar ke lapangan futsal di Desa Cimanuk, tetapi korban dibawa ke Desa Gunung Rejo dan kemudian diturunkan di tempat yang sepi," ujar Dian Afrizal.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp3,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Kedondong guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolek menjelaskan, untuk laporan kedua pada 23 Juni 2023, terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan korban Dondi Maulana (13) warga Pekondoh.

"Modusnya, ketika itu korban sedang bermain Ponsel di pinggiran jalan desa, kemudian datang pelaku yang berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor," jelas Iptu Dian Afrizal.

Kedua pelaku langsung memegang kerah baju korban, lalu merampas paksa Ponsel milik korban dan langsung pelaku pergi meninggalkannya. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp2, 6 juta dan melaporkannya ke Polsek Kedondong.

Atas kejadian tersebut, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan secara terbuka. Setelah dua bulan buron, pelaku berhasil ditangkap.

Dalam aksinya, keduanya memiliki peran berbeda-beda yakni pelaku ASK berperan membawa sepeda motor dan mengeksekusi Ponsel korban, sedangkan GGB hanya menemani. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Rosario

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved