MENGGALA (Lampungpro.co): Bandar sabu berinisial SP alias MM (52) asal Pendowo Asri, Dente Teladas, Tulang Bawang, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulang Bawang. SP ditangkap di rumahnya pada Rabu (8/12/2021).
Kepala Satres Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Anton Saputra mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan, di salah satu rumau di Pendowo Asri sering transaksi sabu. Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
"Saat petugas kami tiba di rumah tersebut, di dalam rumah didapati seorang pria yang merupakan pemilik rumah. Lalu dilakukan penggeledahan dan berhasil disita barang bukti sabu seberat 12,83 Gram, timbangan digital, uang tunai Rp550 ribu, dan Ponsel," kata AKP Anton Saputra dalam keterangannya, Jumat (10/12/2021).
Selain itu, didapati dua bungkus plastik klip ukuran besar dan enam bungkus plastik klip ukuran kecil. "Kemudian ditemukan juga sendok sabu, dua dompet, dan sebungkus berisi klip kosong," ujar Anton Saputra. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
18874
Olahraga
593
Kominfo Lampung
674
Kominfo Lampung
1787
195
19-Sep-2025
325
19-Sep-2025
235
19-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia