Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sering Transaksi Sabu di Rumah, Polisi Ciduk Pria Asal Padang Cermin Pesawaran Ini
Lampungpro.co, 06-Dec-2021

Febri 1282

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran menangkap pria asal Repong Jaya, Padang Cermin, Pesawaran setelah kedapatan transaksi sabu di rumahnya. Ada pun pria tersebut diketahui berinisial GK (37) seorang pengangguran.

Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Junaidi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/832/XII/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda Lampung. GK ditangkap pada Jumat (3/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Ada pun kronologis penangkapan ini, bermula dari laporan dan informasi masyarakat. Saat itu dilaporkan bahwa ada pria yang sering melakukan transaksi jual beli sabu," kata AKP Junaidi dalam keterangannya Senin (6/12/2021).

Kemusian Satres Narkoba Polres Pesawaran bergerak melakukan penangkapan, di rumah pelaku di Repong Jaya, Padang Cermin, Pesawaran. Setelah itu dilakukan penggeledahan badan dan disekitaran rumah pelaku.

"Kemudian ditemukan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 1,03 Gram, Ponsel, bungkus rokok, dan uang Rp500 ribu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pesawaran, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Junaidi. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18494


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved