Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidak Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Temukan Makanan Kadaluarsa
Lampungpro.co, 21-Mar-2019

Erzal Syahreza 820

Share

Pemkot Bandar Lampung, Makanan Kadaluarsa, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Lampung Raya

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bandar Lampung melakukan sidak ke beberapa retail makanan berbahan hewan ternak dibeberapa titik Kota Bandar Lampung, Rabu (20/03/2019). Pantauan Lampungpro.com tim Dinas Pertanian dan Peternakan Kota yang terdiri dari 10 orang itu mulai melakukan sidak di warung Bakso dan Mie Ayam Mas Yon yang berada di Jalan Z.A. Pagar Alam dan Mall Transmart Carrefour Way Halim.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bandar Lampung Agustini mengatakan sidak kali ini bertujuan untuk mengecek kandungan kandungan yang ada di dalam produk makanan yang berasal dari hewan. "Alhamdulillah setelah kita melakukan pemeriksaan di dua titik yakni Bakso Mas Yon dan Transmart Carrefour hasilnya negatif semua dari kandungan formalin, boraks hingga daging babi tidak ada," ucap Agustini.

Agustini menambahkan dalam sidak kali ini dalam rangka meyakinkan masyarakat bahwa makanan yang disantap dalam kondisi halal dan baik. "Kota Bandar Lampung aman dari produk olahan makanan berbahan boraks dan lainnya yang dianggap berbahaya namun jika nanti ada suspect yang mengandung itu akan kami tindak lanjuti dan mengambil sampel tersebut," kata dia.

Meskipun tidak menemukan makanan yang berbahan boraks, formalin dan daging babi, Dinas Pertanian Bandar Lampung menemukan beberapa makanan yang hampir memasuki masa kadaluwarsa yang ditemukan pada produk sosis bungkusan.

"Tadi kami temukan banyak produk yang memasuki masa kadaluwarsa, kami himbau dan tegus pihak Transmart Carrefour untuk menarik barang tersebut dan mengganti yang baru," terang Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Ichwan Aji Wibowo. (FEBRI/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Menata Ulang Nasib Guru di Daerah: Menghapus...

Penyatuan status guru dalam satu sistem yang jelas, yakni...

2842


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved