Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidak ke Pasar dan Chandra Tanjungkarang, Pemprov Lampung Temukan Produk Makanan Tak Layak Jual
Lampungpro.co, 05-Mar-2026

Febri 292

Share

Pemprov Lampung Saat Sidak ke Chandra Tanjungkarang | Lampungpro.co/Dok Kominfo

Meski bahan pangan segar tergolong aman, namun tim gabungan justru menemukan temuan pelanggaran pada produk olahan dan kemasan di ritel modern.

Petugas mendapati produk makanan beku (frozen food) yang belum mengantongi izin edar resmi BPOM, dan belum memiliki nomor PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga).

Tak hanya itu, petugas juga menemukan produk dengan kondisi fisik yang tidak layak jual, seperti kemasan makanan kaleng yang penyok dan karton susu yang sudah rusak. Menanggapi temuan ini, Wakil Gubernur Lampung langsung mengambil tindakan tegas di lokasi.

"Kami minta pihak ritel modern untuk menarik dan meretur dulu barang yang belum ada izin edar atau kemasannya rusak. Temuan produk kaleng yang penyok, tidak diperbolehkan untuk diedarkan," tegas Jihan Nurlela.

Pengawasan ketat dan penarikan langsung produk bermasalah ini, tentunya berdampak positif dalam memberikan perlindungan konsumen menjelang Lebaran Idulfitri.

Masyarakat kini dapat berbelanja dengan rasa aman, dan tanpa perlu khawatir akan kelangkaan pasokan atau risiko kesehatan dari produk pangan yang tak berizin.

Lebih jauh, kepastian tersedianya pasokan berkualitas ini mampu menjaga daya beli masyarakat selama periode hari raya keagamaan. Dengan harga yang terjangkau dan mutu yang terjamin, laju inflasi daerah diharapkan terus terkendali secara efektif. (***)

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved