Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidang Fee Proyek Lampung Selatan, Ketua DPD PAN Bandar Lampung Kecipratan Rp14,5 Miliar
Lampungpro.co, 07-Apr-2021

Febri 1699

Share

Ketua DPD PAN Bandar Lampung Saat Disidang | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua tahun mengerjakan proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan, Ketua DPD PAN Bandar Lampung Wahyu Lesmono mengaku diminta setor fee proyek senilai Rp2,15 miliar, dari total proyek yang didapat senilai Rp14,5 miliar. Ada pun rincian proyeknya tahun 2017 mendapat proyek Rp7 miliar dan tahun 2018 Rp7,5 miliar.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung pada Rabu (7/4/2021). Dalam kesaksiannya, Wahyu Lesmono diketahui mendapat proyek di Lampung Selatan tahun 2017 bertemu Kadis PUPR Hermansyah Hamidi.

"Dia menanggapi nanti akan dikasih, lalu kasih pekerjaan kemudian wajib membayar setoran 20 persen dari nilai proyek. Saat itu Hermansyah memploting proyek senilai Rp7 miliar, teknis selanjutnya diberikan ke anggota DPRD Lampung Agus Bhakti Nugraha (ABN)," kata Wahyu Lesmono dalam persidangan.

Selanjutnya ia diminta menyerahkan fee 20 persen itu melalui ABN, kemudian Wahyu mengerjakan proyek dengan menyewa perusahaan saudaranya, karena ia tidak memiliki perusahaan yang berkaitan dengan kontraktor. Wahyu kemudian menyerahkan uang ke ABN Rp1,4 miliar, yang ditaruh di dalam kantong kresek.

"Kemudian tahun 2018 ikut proyek lagi, prosesnya langsung dikasih kerjaan lewat Anjar Asmara. Prosesnya saat itu diberi kepercayaan mendapat paket Rp7,5 miliar, dia datang ke kantor saya di Kantor DPD PAN Bandar Lampung," ujar Wahyu Lesmono.

Selanjutnya dari nilai proyek itu, Wahyu kembali diminta fee 10 persen dari nilai proyek sekitar 250 juta. Setelah itu ia berkomunikasi dengan Syahroni, untuk bertemu di Hotel Aston Bandar Lampung. Saat pertemuan, disampaikan pesan Anjar ada kegiatan untuk Wahyu dalam bentuk catatan tulisan.

Selanjutnya Wahyu memberikan uang ke Anjar Asmara karena dia yang minta. Kesepakatan fee dua bulan setelahnya, saat itu bilang minta dibantu diminta pertama Rp500 juta lalu Rp250 juta total Rp750 juta. Terkait proyek di tahun 2017, Wahyu mendapat 11 paket pekerjaan, lalu tahun 2018 juga mendapat 11 paket. (PRO3)

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved