Namun ada juga yang berperkara secara perdata melawan Kemenag, yang kemudian dinyatakan menang. Lalu karena alasan kemenangan itulah, kemudian Thio harus dinyatakan bersalah.
Sementara itu, Penasihat Hukum Terdakwa Thio, Muhammad Suhendra menilai tuntutan jaksa tidak berpijak pada fakta yang terungkap selama persidangan. Menurutnya, pleidoi disusun berdasarkan seluruh keterangan saksi dan ahli yang diperiksa di persidangan.
"Pleidoi kami berbasis fakta persidangan, sementara tuntutan jaksa banyak kontradiksi, karena hanya mengandalkan salinan berita acara pemeriksaan (BAP), dan mengabaikan apa yang terungkap di persidangan," kata Suhendra.
Suhendra juga menilai, fakta persidangan seharusnya menjadi alat uji terhadap isi BAP, bukan sebaliknya. Fakta persidangan itu yang harus menguji BAP, kalau keterangan di persidangan berbeda, maka yang dipakai adalah fakta di depan hakim.
Menurut Suhendra, dalam persidangan tidak pernah terungkap adanya niat jahat (mens rea) dari terdakwa untuk merugikan negara. Ia menganggap, perkara tersebut lebih tepat dilihat sebagai persoalan administratif yang kemudian berkembang menjadi perkara pidana korupsi.
"Tidak ada bukti klien kami menikmati uang negara atau melakukan perbuatan melawan hukum, untuk memperkaya diri sendiri. Unsur itu yang tidak pernah terbukti secara sah dan meyakinkan," ujar Suhendra.
Tim kuasa hukum meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan jaksa sebelum majelis menjatuhkan putusan. (***)
Berikan Komentar
Penyatuan status guru dalam satu sistem yang jelas, yakni...
2401
Kominfo Lampung
403
Polinela
836
Kominfo Lampung
639
Kominfo Lampung
630
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia