Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidang Kasus Suap Unila, Mantan Wali Kota Bandar Lampung dan Anggota DPRD Lampung ini Bersaksi ke Karomani Dkk
Lampungpro.co, 28-Feb-2023

Febri Arianto 5837

Share

Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN (tengah) Saat Bersaksi ke Kaormani Dkk | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila), kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (28/2/2023).

Sidang langsung digelar secara bersamaan, terhadap ketiga terdakwa yakni mantan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Heryandi, dan Ketua Senat M. Basri.

Sidang kali ini, masih diagendakan dengan keterangan para saksi-saksi, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI ada lima saksi.

Ada pun lima saksi yang dihadirkan yakni mantan Wali Kota Bandar Lampung periode 2010-2020 Herman HN, anggota DPRD Lampung dari Partai Nasdem bernama Mardiana, dan ajudan Herman HN yakni Yayan Saputra.

Kemudian ada nama Nizamudin seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syiah Koala dan Prasetianto Wibowo dosen ITS.

Sebelumnya, Herman HN, Mardiana, dan Yayan Saputra mangkir dalam panggilan pertama sebagai saksi pada persidangan sebelumnya.

Sidang sendiri terbuka untuk umum dan dilangsungkan di Ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, dengan dihadiri sejumlah awak media, pihak keluarga, dan lainnya.

Dari pantauan Lampungpro.co, Karomani cs datang ke pengadilan mengenakan rompi oranye khas Tahanan KPK, dengan dikawal sejumlah anggota kepolisian dari Polresta Bandar Lampung dan petugas pengadilan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22249


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved