Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidang Korupsi Operasional Kesehatan Lampung Utara, Kabid Bendahara Dinkes Disebut Terima Uang Empat Persen
Lampungpro.co, 09-Nov-2020

Febri 1262

Share

Suasana Sidang Korupsi BOK Lampung Utara Maya Mettisa | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terdakwa mantan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara Maya Mettisa menyebutkan, nama-nama baru yang menerima potongan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) Lampung Utara, sebesar 10 persen dari dana bermasalah tersebut. Dalam kesaksiannya dalam persidangan, setidaknya Maya menyebut dua nama dalam perkara BOK ini.

Ada pun kedua nama tersebut selain dirinya menerima dana ini diantaranya Kepala Bidang (Kabid) Bendahara Dinas Kesehatan Lampung Utara Yustian Adinata dan Tim Pengelola BOK Lampung Utata Dani Pujiati. "Saya menerima empat persen dari dana tersebut. Kemudian empat persennya lagi dibagi ke Kabid Bendahara Yustian Adinata dan Dani sebesar dua persen tim. Memang pengelolaanya ini, pada saat itu Dani yang mengelolanya," kata Maya Metissa dalam keteranganya.

Mendengar jawaban tersebut, kemudian tiga Majelis Hakim yakni Siti Insirah, Gustina Aryani, dan Zaini Basri berkomunikasi. Kemudian ketiganya sepakat untuk memanggil tiga saksi lagi yang pernah dihadirkan diantaranya Yustian Adinata, Dani Pujiati, dan Novrida Nunyai.

Dlam persidangan kali ini, Maya Mettisa punya niat baik untuk memulangkan kerugian negara dalam perkara yang ini. Hal ini terungkap dan disanggupi terdakwa, lantaran Jaksa Gatra Yudha Pramana menanyakan apakah ada itikad baik akan memulangkan kerugian negara.

"Ya InsyaAllah kerugian negara saya akan upayakan untuk dikembalikan secepatnya. Artinya setelah dihitung kerugian negara itu akan saya ganti, karena apapun bentuknya saya akan bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan ini. Saya menyesalinya, namun di dinas kesehatan ini banyak kegiatan non budjeter. Seperti intruksi seperti fogging, makanya saya menggunakan anggaran yang ada untuk menghidupkan kegiatan di masyarakat," jelas Maya.

Kemudian terkait pemotongan saat penyaluran di tahun 2017 dan tahun 2018 saat itu, Maya mengaku hanya meneruskan kebijakan lama dan mengambil kebijakan lagi untuk diteruskan. Saat tahun 2017 lalu, bendahara pengeluaran melapor ke Maya bahwa dana BOK akan cair. Kemudian ada keduanya menyebut ke Maya ada penyimpanan sebesar 10 persen. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

385


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved