Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidang Korupsi PUPR, Eks Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo Ditagih Hutang
Lampungpro.co, 20-Jan-2020

Heflan Rekanza 1464

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang menyeret nama Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (20/1/2020).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan enam saksi. Adapun keenam saksi tersebut yakni, Raden Syahril, Agung Ilmu Mangkunegara, Taufik Hidayat, Sri Widodo, Sairul Hanibal, dan Abdurahman.

Usai pemeriksaan saksi Raden Syahril terjadi keributan di dalam Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Penyebab keributan karena ada seseorang yang menagih hutang bernama Jauhari, kepada saksi lainnya yang juga mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo yang belum dibayar sejak 2 tahun ini.

Jauhari mengatakan, bahwa Sri Widodo ini mempunyai hutang senilai Rp160 juta dan kepada temannya berhutang Rp500 juta. Dimana ia meminjam uang tersebut untuk membayar pendidikan anaknya. "Ya dia ini punya hutang ke saya sebesar Rp160 juta. Juga berhutang ke teman saya sebesar Rp500 juta, dengan alasan untuk membayar pendidikan anaknya," kata Jauhari.

#

Melihat hal tersebut, puluhan awak media yang meliput persidangan langsung menanyakan perihal tersebut, kepada Sri Widodo. Namun sayangnya, Sri Widodo enggan memberikan komentar dan langsung meninggalkan lokasi persidangan. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved