Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidang Paripurna, Pemprov dan DPRD Lampung Bahas Raperda Prakarsa Lampung
Lampungpro.co, 01-Dec-2020

Febri 683

Share

Paripurna DPRD Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II, dalam rangka Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung, terhadap Raperda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (30/11/2020). Rapat tersebut turut membahas Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021, dan Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.

Acara diawali dengan Pembacaan Hasil Pembahasan Badan Penentuan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung, terhadap Raperda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Prakarsa Pemprov Lampung diantaranya membentuk arahan untuk pengembangan tahap pengembangan, meningkatkan koordinasi dan harmonisasi, serta sinkronisasi dan transisi penanganan Covid-19, dan meningkatkan partisipasi serta menerapkan protokol Covid-19.

Diharapkan pelaksanaan adaptasi baru dapat dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan peran aktif masyakat. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini, merupakan rangkaian dalam proses penyusunan dan penetapan Raperda menjadi Perda tentang APBD tahun anggaran 2021.

"Sidang ini pada hakikatnya adalah, hasil kesepakatan akhir pembahasan APBD tahun 2021, yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Pembicaraan Tingkat I yang lalu. APBD 2021 ini sangat penting, oleh karenanya optimalkan kinerja dan kerjasama yang kuat," kata Arinal Djunaidi.

Arinal menilai kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 ini, sangat penting artinya untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya. Sehingga lebih berkualitas dan berdaya guna.

"Untuk itu, atas kerjasama yang telah terbina selama ini agar dapat lebih ditingkatkan lagi. Sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dapat lebih baik lagi dimasa yang akan datang," ujar Arinal. (RLS/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1290


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved