LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com) : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lampung Utara, sepakat menolak eksepsi terdakwa kasus perbuatan tidak menyenangkan dengaan terdakwa (AS), pada sidang lanjutan dalam agenda putusan sela dari Majelis hakim, Selasa (30/7/2019).
Majelis hakim yang diketuai Faisal Zhuhry mengatakan, dakwaan telah memenuhi syarat formil dan non-formil. Majelis hakim menyatakan bahwa keberatan atau eksepsi kuasa hukum tidak bisa diterima. Dan menyatakan surat dakwaan JPU telah memenuhi syarat formil dan diterima.
"Memerintahkan kepada JPU untuk melanjutkan perkara dengan pemeriksaan Saksi-saksi, dan kasus dilanjutkan dengan barang bukti yang ada,�sesuai dengan keputusan majelis hakim pada sidang lanjutan pekan depan, Selasa 6 Agustus 2019," kata Faisal Zhuhry.
Menanggapi putusan sela tersebut terdakwa (AS) yang merupakan salah satu Caleg dari Partai PAN dapil lll Lampung Utara, melalui kuasa hukumnya, irhammudin menerima putusan yang di ambil Majelis hakim. "Ya, esepsi yang kami ajukan di tolak oleh majelis hakim, berarti perkara ini tetap dilanjutkan, yang akan memasuki pokok perkara pada sidang pekan depan, ya kami menerima putusan tersebut," terang irhammudin, saat dimintai tanggapannya terkait hasil putusan hakim.
Setelah mendengar tanggapan penuntut umum dan terdakwa beserta penasihat hukumnya, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 6 Agustus 2019 dengan agenda mendengarkan saksi-saksi.�"Dengan ini sidang saya nyatakan ditunda, dan akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan tanggal 6 Agustus 2019," kata Faisal Zhuhry.(RIKI/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4133
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia