BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang laporan dugaan politik uang yang dilakukan pihak pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah nomor urut 2 Musa Ahmad-Ardito Wijaya, di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali berlanjut dengan pembacaan saksi-saksi pihak pelapor. Dalam persidangan kali ini, nama Sekretaris DPD II Partai Golkar Lampung Tengah Febri Antoni disebut ikut membagikan uang.
Dalam persidangan tersebut, salah satu saksi dari warga Desa Gayabaru Satu, Kecamatan Seputih Surabaya Lukman mengakui, dirinya bersama saksi lainnya Khairul sejak awal mendapat informasi ada dugaan politik uang. Saat itu keduanya sedang berada disebuah warung di perempatan tempat mereka tinggal.
"Setelah itu, saya mendatangi rumah Jimo Selaku Pimpinan Desa Gaya Baru Empat, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah. Saat di rumah Jimo, saya melihat ada daftar nama-nama 214 warga Dusun 8, yang akan menerima uang Rp50 ribu yang diakomodir oleh Jimo," kata Lukman dalam persidangan yang digelar di Hotel Bukit Randu, Selasa (22/12/2020).
Kemudian keduanya pun langsung meminta keterangan dari Jimo, kemudian mengakui bahwa ia mendapat uang dari Sekretaris Partai Golkar Febri Antoni. Saat itu kedua saksi ini tidak melihat pembagian uangnya, namun mereka hanya melihat data catatan di meja tersebut, dimana Jimo mengakui bahwa ada daftar 15 orang tim lainnya yang turut membagikan uang tersebut.
"Saat itu Khairul merekam video pengakuan Jimo, yang membenarkan pembagian uang ini. Saat itu yang bertanya kepada Jimo dalam video tersebut adalah salah satu tokoh masyarakat desa. Akan hal ini, kami sudah melapor ke Panwascam setempat bernama Suryanto," ujar Lukman.
Sementara itu, saksi lainnya yang dihadirkan yakni Khairul dalam persidangan menyebut, saat itu dirinya juga mendapat informasi ada politik uang dari warga Gaya Baru Empat. Kemudian ia pun turut mendatangi lokasi tersebut, lalu menanyakan ke salah satu warga yang mengakui telah membagikan uang untuk pemenangan pasangan Musa-Ardito.
"Mendengar hal ini, saya kemudian melaporkan ke Panwascam. Namun saat itu, Panwascam meminta alat bukti uang yang dibagikan dan menghadirkan Jimo, yang membagikan uang ke warga agar dimintai keterangan," sebut Chairul.
Dalam hal ini, Khairul mengaku tidak melihat secara langsung pembagian uang. Namun saat itu, ia mempunyai bukti rekaman video pengakuan Jimo. Hingga kini proses persidangan masih terus berlanjut, dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi pelapor Nessy-Imam. (PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1412
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia