Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidang Politik Uang Pilkada Lampung Tengah, Tim Musa-Ardito Sanggah Laporan Nessy-Imam
Lampungpro.co, 18-Dec-2020

Febri 1531

Share

Sidang Dugaan Politik Uang | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang laporan dugaan politik uang yang dilakukan pihak pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah nomor urut 2 Musa Ahmad-Ardito Wijaya, yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali berlanjut. Sebelumnya sidang diagendakan pembacaan laporan oleh pelapor, sidang kali ini mendengarkan sanggahan pihak terlapor Musa-Ardito di Hotel Bukit Randu, Jumat (18/12/2020).

Dalam persidangan, salah satu tim pihak terlapor yakni Ridho mengatakan, bahwasanya 18 kecamatan yang dilaporkan Tim Hukum pasangan 03 Nessy-Imam, yang sebelumnya disebutkan dalam persidangan perdana adalah tidak benar dan tidak dapat dibuktikan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung Tengah. Tim Musa-Ardito menganggap sejak awal di laporan ada 17 kecamatan, juga ada yang tidak teregistrasi di Sentra Gakkumdu.

"Ada 17 kecamatan di laporan awal ini, sebelumnya sudah dinyatakan tidak terbukti di Gakkumdu Lampung Tengah. Ada yang tidak terbukti dan ada yang tidak teregistrasi disana, artinya hal ini sejak awal sudah tidak memenuhi syarat formil dan materil laporannya," kata Ridho dalam persidangan.

Tim Musa-Ardito juga turut menyoroti adanya satu kecamatan tambahan, yang dilaporkan pihak pelapor (Nessy-Imam) tepatnya di Kecamatan Seputih Agung sudah kadaluwarsa dan tidak mempunyai barang bukti. Selain itu, di kecamatan tersebut dalam laporannya juga baru disampaikan pada 13 Desember 2020 kemarin.

"Karena tidak boleh ada penambahan, yang boleh hanya perbaikan redaksi. Sehingga yang harus dibuktikan di 17 kecamatan. Kami meminta majelis sidang, untuk menolak seluruh laporan pelapor dan memutuskan bahwa terlapor tidak melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," ujar Ridho.

Sebelumnya dalam laporan awal, 17 kecamatan yang dilaporkan Tim hukum Nessy-Imam adalah kecamatan Anak Tuha, Anak Ratu Aji, Terbanggi Besar, Punggur, Kalirejo, Selagai Lingga, Gunung Sugih, dan Pubian. Selanjutnya kecamatan Seputih Raman, Seputih Surabaya, Bandar Mataram, Kota gajah, Bumi Ratu Nuban, Bumi Nabung, Way Pengubuan, dan Padang Ratu. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1407


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved