METRO (Lampro): Polres Metro berhasil mengungkap 25 tindak pidana selama Operasi Sikat Krakatau 23 Januari hingga 5 Februari 2017. Hal itu terungkap pada press release hasil pelaksanaan kegiatan Kepolisian Ops Sikat krakatau 2017, Senin (13/2/2017).
Kapolres Metro AKBP Rali Muskitta didampingi Waka Polres Metro Kompol Dery Agung Wijaya mengungkapkan, sebanyak 25 tersangka tindak pidana itu tergolon 3C yakni curat, curas, dan curanmor. Kemudian senjata api ilegal berhasil diamankan. Adapun barang bukti yang digunakan pelaku tindak pidana saat melakukan aksi yang berhasil disita yakni masing-masing sepeda motor Honda jenis Supra X 125 Warna Hitam, sarung pisau, sepeda motor Honda Jenis Honda Beat Warna Putih.
Selain itu, Polres Metro juga menyita masing-masing satu laptop, badik, sepada motor Merk Yamaha Vixion putih, sejata api gagang kayu warna kuning, tiga butir amunisi aktif, satu sepeda motor Merk Honda jenis Beat Wrana Putih BE 3859 FC dengan Nosin JFP1E-2251370, Noka MH1JFP121GK254286, dan satu sepeda motor Merk Honda Vario warna merah.
"Keberhasilan penagkapan tindak pidana ini akan terus dikembangkan lagi, terus menangkap dan menjerat pelaku tindak pidana yang beraksi. Tentunya keberhasilan ini mengurangi pelaku tindak pidana serta sebagai wujub pelindung masyarakat di Kota Metro dari berbagai kejahatan tindak pidana," kata Kapolres Metro Rali Muskitta. (PRO1)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
268
Bandar Lampung
11632
Bandar Lampung
2452
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia