"Dapat kami sampaikan dari 102 tersebut ada 23 produk tidak menggunakan empat pelarut, sehingga aman digunakan," jelas Penny K Lukito.
Adapun empat zat kimia yang dimaksud Penny adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin atau gliserol. Bahkan tak hanya itu, sebanyak 133 produk obat sirup yang sudah terdaftar juga turut dilakukan uji coba oleh BPOM.
"Berdasarkan penelusuran data registrasi seluruh produk obat sirup, dari 133 obat sirup terdaftar di Badan POM tidak menggunakan empat pelarut tersebut. Jadi jelas ini aman, asalkan digunakan sesuai aturan pakai," kata Penny. .
Dia mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan daftar obat yang aman dan tidak aman, dalam media sosial dengan sumber yang tidak jelas. Termasuk dalam penjualan obat dari online.
"Badan POM selalu melakukan patroli cyber, karena sekarang kita banyak penjualan online dari produk obat tersebut. Untuk menelusuri penjualan produk yang dinyatakan tidak aman. Ada 4.219 link yang terindikasi penjualan obat, dan dinyatakan tidak aman akan segera take down," ujarnya.
Ada pun produk yang sudah melalui pengujian dengan hasil aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai yakni:
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22943
259
18-Apr-2025
185
18-Apr-2025
177
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia