TEGINENENG (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran menangkap dua remaja asal Haduyang, Natar, Lampung Selatan, karena didapati menyimpan narkotika jenis sabu. Ada pun kedua remaja tersebut, diketahui berinisial AAF (17) dan DS (22).
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Junaidi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/500/VII/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda Lampung. Keduanya ditangkap di Bumi Agung, Tegineneng, Pesawaran, Rabu (7/7/2021).
"Ada pun kronologis penangkapan ini, bermula dari laporan dan informasi masyarakat. Warga melapor ada dua remaja yang sering menyimpan dan memiliki narkoba," kata AKP Junaidi dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).
Keduanya didapati membawa narkoba dengan mengendarai sepeda motor melintas di lokasi. Kemudian agggota Satres Narkoba Polres Pesawaran, untuk dilakukan pencegatan dan penangkapan terhadap kedua pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, seberat 0,9 Gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pesawaran, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Junaidi. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....
3247
265
22-Jun-2025
302
22-Jun-2025
370
22-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia