Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Simpatisan, Inspirator, dan Pendana Aksi Teror Bakal Dijera Ancaman Pidana
Lampungpro.co, 18-Jul-2018

Lukman Hakim 743

Share

#beritalampung #beritalampungterkini #beritaolahragalampung #beritapolitiklampung #beritaasiangames #beritalampungupdate #infolampungpro.com #lampungprodotcom #lampungwisata #beritapendidikan #infopendidikan #infokementrian #gubernurlampung

JAKARTA (Lampungpro.com): Para simpatisan kelompok atau pelaku terorisme dapat dikenakan pidana. Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Untuk itu, kata Kapolri, ia memerintahkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap pihak-pihak yang terkait serangan bom bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur pada Mei 2018 beberapa waktu lalu.

Menurutnya, semua pihak mulai dari ideolog, inspirator, pelaku, pendukung, pemberi anggaran, yang menyembunyikan terduga teroris, perakit bom hingga simpatisan harus ditangkap.

"Menurut undang-undang Nomor 5 Tahun 2017, maka yang bersimpati pun kepada mereka (teroris) saat melakukan aksi atau bagian dari kelompok, bisa kami pidana," kata dia, di Jakarta beberapa hari lalu.

Dengan hasil revisi kebijakan pemberantasan terorisme, memberikan ruang bagi Polri untuk memeriksa para anggota jaringan kelompok tersebut sebelum melakukan aksinya. Bahkan, tambah Tito, kewenangan itu telah digunakan dalam memproses sekitar 50 orang yang ditangkap di dua kawasan di Bendungan Hilir dan Kemayoran, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, karena diduga terkait jaringan teroris tertentu.

Tidak hanya itu, pasca insiden bom bunuh diri di tiga gereja dan Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur pada pertengahan Mei 2018 lalu, Densus 88 Antiteror telah menangkap sekitar 200 orang terduga teroris.

Pihaknya tidak akan berhenti melakukan perburuan dan penangkapan terduga teroris. Bahkan bakal menggelar operasi secara diam-diam untuk menunjukkan kekuatan Indonesia dalam melawan terorisme. "Kami enggak akan berhenti," kata dia. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved