KALIANDA (Lampungpro.co): Pasca dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, pasangan Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa, bersilaturahmi dengan pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan, Kamis (4/3/2021). Silaturahmi yang digelar di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan itu, juga dihadiri Sekretaris Daerah Thamrin, beserta pejabat utama dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Nanang mengatakan, tujuan utama dari silaturahmi itu adalah untuk menciptakan harmonisasi, sekaligus menjalin sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, dalam rangka bersama-sama menjalankan roda pemerintahan. Ajang silaturahmi seperti itu adalah momentum yang baik, untuk menjalin komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
"Sebagai Bupati dan Wakil Bupati, kami sangat membutuhkan dukungan kinerja yang besar dari rekan-rekan anggota DPRD. Tidak bisa eksekutif berjalan sendiri, karena keberhasilan di segala sektor pembangunan adalah berkat kebersamaan dan gotong royong kita semua. Semoga kedepan niat kita membangun Lampung Selatan lebih solid lagi, kata Nanang Ermanto.
Untuk dirinya berharap, pertemuan silaturahmi seperti ini harus berkesinambungan dan tetap terjaga dengan baik untuk kemajuan Lampung Selatan. Pertemuan seperti ini bisa menjadi media untuk diskusi dan memberikan masukan-masukan.
"Bagaimana dan apa yang akan kita lakukan, untuk Lampung Selatan lebih baik lagi ke depan. Kami berharap forum silaturahmi ini, dapat menjaga stabilitas politik daerah agar selalu kondusif, pasca selesainya pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan," ujar Nanang.
Sementara itu Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi menyambut baik dan mengapresiasi diadakannya pertemuan tersebut. Atas nama lembaga, kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga. Karena pada hari ini pak bupati bisa meluangkan waktu untuk bersilaturahmi, ujar Hendry Rosyadi.
Hendry juga berharap pertemuan tersebut, dapat terus digalakkan dan menjadi agenda rutin untuk bersilaturahmi. Hal itu sejalan dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang dirubah lagi dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015.
"Penyelenggara pemerintahan daerah itu adalah eksekutif dan legislatif. Artinya, keduanya ini tidak bisa dipisahkan. Kalau eksekutif dan legislatif ini hamonis, saya yakin saja pembangunan yang kita rencanakan untuk kemajuan masyarakat pasti akan lebih cepat terwujud, jelas Hendry. (RLS/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
21904
Bandar Lampung
4060
Lampung Barat
3617
215
16-Apr-2025
191
15-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia