Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sisa 1.225 Kursi Belum Terisi, Kemenag Lampung Dorong Jamaah Haji Segera Lengkapi Syarat Pelunasan BPIH
Lampungpro.co, 29-Feb-2024

Febri 159

Share

Ilustrasi Ibadah Haji | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahap kedua semakin dekat, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung mendorong agar para jamaah calon haji segera melengkapi persyaratan yang telah ditetepkan.

Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo mengatakan, pihaknya mencatat dari 7.253 kuota calon jamaah haji di Lampung, masih tersisa 1.225 kursi yang masih belum terisi.

"Pada pelunasan tahap pertama, total 6.742 jamaah yang telah melunasi terdiri 5.744 jamaah reguler dan 998 lainnya merupakan jamaah cadangan," kata Puji Raharjo dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).

Dengan demikian, masih tersisa 1.225 kursi jemaah yang akan diperuntukkan bagi empat kategori yaitu jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap pertama karena mengalami gagal sistem.

Lalu pendamping jamaah haji lanjut usia, jamaah haji penggabungan suami atau istri dan anak kandung atau orang tua yang terpisah, serta pendamping jamaah haji penyandang disabilitas.

Peruntukan sisa kuota tersebut, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024, Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024, Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.

Menurut Puji, jamaah yang akan mengajukan pendampingan Lansia, pendamping jamaah haji penyandang disabilitas, dan penggabungan mahram diharuskan mendaftarkan diri ke Kemenag kabupaten/kota.

Kakanwil merinci sejumlah syarat harus dipenuhi untuk masuk dalam kuota ini, diantaranya pasangan harus sudah melunasi biaya haji di tahap pertama. Kemudian jamaah yang akan mendampingi sudah mendaftar haji lebih dari lima tahun.

Hingga Rabu (28/2/2024) sore, berdasarkan data yang telah diinput di Siskohaj Kemenag Kabupaten/Kota se-Lampung, yang mengajukan penggabungan mahram ada 133 jamaah.

Ada pun rinciannya, Bandar Lampung 59 orang, Lampung Utara tujuh orang, Lampung Barat empat orang, Tanggamus 10 orang, Metro tujuh orang, dan Pesawaran empat orang.

Lalu Tulang Bawang delapan orang, Lampung Timur 11 orang, Pesisir Barat 11 orang, Pringsewu 20 orang, dan Mesuji dua orang.

Angka tersebut masih akan terus bertambah, karena mengingat pendaftaran penggabungan mahram akan terus dibuka hingga 7 Maret 2024.

"Oleh karena itu, kami menghimbau kepada Kemenag kabupaten/kota, agar jamaahnya telah mengajukan penggabungan untuk segera menginput di Siskohaj," ujar Puji Raharjo.

Saat ini, masih ada juga jamaah calon haji yang mengalami gangguan pada Siskohat, kesempatan pelunasan akan diberikan pada tahap kedua, yang dimulai dari 13-26 Maret 2024.

Apabila pada tahap kedua nanti kuota tidak terisi, maka akan diperuntukkan untuk jamaah calon haji cadangan lunas ada 998 jamaah, 284 sudah naik status jamaah utama (kuota tambahan), sisa 714 jamaah, dan menunggu sisa kuota pengganti jamaah lunas tahap pertama dan kedua yang menunda keberangkatan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4120


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved