Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sita 5 Kilo Sabu, BNNP Lampung Tembak Mati Pelaku
Lampungpro.co, 28-Feb-2019

Heflan Rekanza 903

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menembak mati seorang tersangka sindikat peredaran narkoba jenis sabu. Tersangka yang berjumlah dua orang ini ditangkap di salah satu rumah di Jalan Nangka Kelurahan Wayhalim, Kota Sepang, Bandar Lamoung pada Rabu (27/2/2109) dinihari. Dari tangan keduanya didapati sabu seberat 5 (lima) kilogram.

"Kita amankan dua orang tersangka yaitu MH dan MA dengan barang bukti 5Kg. Saat ditangkap MH mencoba melawan petugas sehingga kita ambil tindakan tegas. Tersangka langsung kita bawa ke rumah sakit namun diperjalanan kehabisan darah dan meninggal dunia," ujar Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga, kepada Lampungpro.com, Kamis (28/2/2019).

Tagam mengungkapkan, saat ini tersangka MA masih diminta keterangan lebih lanjut mengenai sabu seberat 5Kg tersebut. Selain itu kita juga menangkap tiga orang lainnya yakni, BA, AK, DF, pada 12 Februari 2019 lalu. Ketiganya ditangkap di simpang empat Masjid Agung Istiqlal Bandar Jaya, Lampung Tengah. "Dari ketiganya kita dapati sabu seberat 515,4 gram. Di kaki ketiganyan pun harus bersarang timah panas karena melawan petugas," ungkapnya.

Tagam menjelaskan, dalam dua bulan terakhir pihaknya telah berhasil mengungkap 4 kasus narkotika dengan total tersangka 14 orang, dan baramg bukti sabu seberat 5,8 Kg, dan 3.829 pil ekstasi. Pengungkapan kasus ini juga merupakan peran masyarakat yang telah bekerjasama dengan BNNP Lampung. "Saya himbau jika mendapati pelaku peredaran narkoba, masyarakat bisa melaporkannya agar kedepan Lampung bisa bersih dari narkoba," jelasnya.(RIZKI/PR02)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved