SUMATERA UTARA (Lampungpro.com): Pemerintah akan menindaklanjuti pengakuan wilayah hutan adat dari spot-spot wilayah hutan adat yang telah diidentifikasi pihak pendamping atau yang diusulkan masyarakat adat sendiri. "Saat ini sedang terus dilakukan proses artikulasi dan verifikasi wilayah," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat Kongres Masyarakat Adat Nusantara V di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (17/3/2017).
Menurut dia, pemerintah telah membuktikan janjinya. Antara lain dengan telah diselesaikan pengakuan Hutan Adat dengan SK 1156 untuk Kulawi Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dan Hutan Adat dengan SK 1152 untuk Tapang Semadak, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat. Untuk di Sumut, kata dia, sedang diselesaikan rencana kembali mengeluarkan hutan adat dari wilayah konsesi PT Toba Pulp Lestari, Tbk, seluas 7.000 hektare setelah keluar 5.100 hektare pada Desember 2016.
Langkah-langkah yang sama juga berlangsung untuk hutan sosial lainnya seperti yang sudah diselesaikan untuk tujuh unit Hutan Desa 4.240 hektare di Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan dan Toba Samosir, serta empat unit seluas 786 hektare di Pakpak Bharat dan Langkat.
Selain di Sumatera Utara, ada sembilan unit hutan desa seluas 15.300 hektare di Kabupaten Meranti, Pelalawan Provinsi Riau. Sementara itu, kata Siti Nurbaya, pada Desember 2016, telah dilakukan pengakuan resmi dengan penyerahan keputusan hutan adat untuk sembilan kelompok masyarakat hutan adat.
Dimana hal itu untuk pertama kalinya diserahkan Presiden Joko Widodo kepada tokoh adat yang mewakili dengan total luas areal hutan adat 13.122,3 hektare. Pemerintah sendiri juga akan memberikan dukungan akses pasar atas hasil hutan yang dihasilkan dalam wilayah hutan rakyat atau adat. Dia mengatakan, hasil hutan yang diperoleh masyarakat adat seperti madu hutan, minyak kayu putih dan termasuk kain tenun akan sulit berkembang jika tidak ada akses pasar.
Pemerintah juga, kata menteri, mendorong sejumlah badan penelitian untuk memberikan dukungan inovasi dan juga mendorong pihak BUMN dan BUMD, serta dunia usaha untuk berbagi pengetahuan teknis. "Proses itu menunjukkan pemerintah bekerja dan dengan dukungan para aktivis, civil society para pendamping di seluruh Indonesia. Pemerintah masih terus bekerja untuk realisasi yang luas bagi rakyat," kata Siti Nurbaya. (*/PRO2)
Berikan Komentar
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
1178
Lampung Timur
885
Bandar Lampung
388
885
08-Jun-2025
388
08-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia