BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, bakal mengawal kasus dua pelajar di bawah umur, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, pihaknya akan mengupayakan terhadap kedua korban berinisial R (15) dan BA (14), untuk bisa melanjutkan pendidikannya bahkan hingga ke tingkat SMA.
"Kami akan terus memantau kondisi korban, dan akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan selesai hingga ke akar-akarnya," kata Eva Dwiana saat menghadiri ekspos kasus di Mapolda Lampung, Selasa (12/5/2026).
Selain itu, Pemkot Bandar Lampung bersama pihak terkait juga akan melakukan pengawasan yang ketat, terhadap para pelajar dan anak-anak agar tidak menjadi korban TPPO bermodus pekerjaan dewasa.
"Nanti komite sekolah dan Tim Satgas Anak yang memantau, jadi kalau ada anak gelagat mencurigakan akan mendatangi. Pengawasan sekolah juga dikuatkan, dengan saling berkomunikasi ke wali murid agar bisa mengawasi saat di rumah," ujar Eva Dwiana.
Kemudian Pemkot Bandar Lampung juga akan mengerahkan seluruh perangkat kelurahan, hingga Babinsa dan Bhabin Kamtibmas, untuk ikut memonitoring aktivitas anak-anak di wilayahnya masing-masing. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kominfo Lampung
402
Kominfo Lampung
429
Kominfo Lampung
723
200
12-May-2026
161
12-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia