LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara, meminta kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk segera merealisasikan kekurangan pembayaran uang saku pada kegiatan Bimtek Pengawas TPS. Hal ini dilakukan, menjawab keluhan dari anggota PTPS terkait permasalahan yang berkembang di nedia saat ini.
Terkait Isu miring adanya pemotongan uang makan dan transport PTPS. Hadir dalam kegiatan itu, Ketua Bawaslu, Hendri Hasyim, Koordinator Divisi SDMO, Maksum Bustomi dan Koorsek, Diantara, saat mengklarifikasikan hal itu, kepada awak media di kantor Bawaslu setempat, Selasa (16/4/2019) kemarin.
"Dalam hal ini ada miskomunikasi antara Panwascam dengan PTPS. Saya jelaskan ini bukan pemotongan, tetapi ada kekurangan dana bayar. Sebab, dana yang ada pada waktu itu kurang memadai untuk di salurkan sepenuhnya. Sehingga pebayaran dana kegiatan bimtek pada waktu itu, terpaksa memakai dana talangan yang ada. Ya itu, masalahnya karena kita cuma ada dana tersebut, setelah itu kita klarifikasikan hal itu langsung kepada Kasek Panwascam masing-masing," Kata Diantara.
Selain itu, Diantara mengintruksikan kepada seluruh Panwascam, pembayaran pada bimtek selanjutnya harus sesuai dengan apa yang ada di rincian RKA. Dan pada hari ini, kekurangan bayar pada waktu itu telah di salurkan kepada masing-masing PTPS. Sekaligus pembayaran uang makan untuk PTPS di lapangan pada saat hari H pencoblosan. "Kami telah instruksikan, agar semua dibayarkan pada hari ini. Sesuai dengan janji kita, hasil dari rapat dengan Panwascam kemarin. Karena saat ini dana itu sudah mulai disalurkan dari Pusat," terang dia.
Di waktu yang sama, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Lampura, Maksum Bustomi menambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh jajaran Panwaslu ditingkat Kecamatan untuk dapat berkoordinaai dengan baik dengan semua pihak, khususnya pihak media. Sehingga apabila ada permasalahan seperti ini, tidak meluas ke publik yang menimbulkan efek negatif terhadap jalannya pelaksanaan Pemilu.
"Ya ini akan menjadi pembelajaran bagi kita semua, bukan hanya jajaran sekretariatan, termasuk Komisioner Panwas sampai ketingkat bawah. Sehingga tidak mengganggu kinerja, apalagi sampai berkembang liar dipublik. Inilah yang sama-sama harus kita jaga, marwah Badan Pengawas Pemilu secara umum," ungkapnya.
Pihak Bawaslu, berharap kedepan tidak lagi terjadi Miskomunikasi seperti saat ini, Bila itupun harus terjadi, maka unsur Komisoner Panwaslu maupun Kasek Kecamatan, akan ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kalau sampai terjadi permasalahan ini kembali akan kita proses, apakah dia Kasek atau Komisoner Panwaslu yang coba-coba bermain dengan anggaran. Mita akan selesaikan melalui mekanisme DKPP dan untuk Kasek kita rekomendasikan untuk diproses, bila ada temuan atau indikasi pelanggaran," jelasnya.(RIKI/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3979
Lampung Selatan
4931
Tulang Bawang
2144
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia