JAKARTA (Lampungpro.co): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat bicara perihal Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Ia mengingatkan semua pihak berhati-hati dalam menjalankan sistem dan taat terhadap regulasi. "Sebenarnya sistem tata kelola semua jalan. Area rawan korupsi sudah sejak awal kami sampaikan, perencanaan anggaran, masalah proyek, masalah dana hibah, dana bansos, jual-beli jabatan, masalah pembelian barang dan jasa, ini hati-hati," kata dia, Senin (7/10/2019).
Tjahjo mengungkapkan, kepala daerah yang dilantik sudah diarahkan untuk berdialog dengan KPK. Bahkan, menurutnya, di setiap pemda sudah ada biro hukum dan kanwil hukum untuk berkoordinasi dengan kepala daerah. Ia menyebut, kalau itu ditaati, seharusnya tidak ada OTT.
"Kepala daerah yang sudah dilantik pun kami bawa ke KPK, dialog dengan KPK. Di masing-masing pemda juga ada bagian hukumnya ada, ada biro hukumnya supaya setiap pengambilan kebijakan politik pembangunan seorang kepala daerah, wakil dan DPRD itu pasti harus sinkron, atau kanwil kumham-nya. Kalau ini dijalankan dengan baik, saya yakin tidak akan ada OTT," ucap Tjahjo.
Namun dia menyebut area seperti perencanaan anggaran, proyek, dan dana hibah serta bansos memang rawan praktik korupsi. Karena itu, Tjahjo berharap seluruh jajaran tetap saling mengingatkan. "Jadi mari kita saling mengingatkan. Saya juga bisa salah. Kalau saling mengingatkan kan baik. Hati-hati aturannya, karena bisa kesalahan karena terima sesuatu, karena kebijakan yang salah juga. Kalau itu semua harusnya paham. Janji sumpah jabatan, ada juga, sekarang masih terus," terang dia.
"Apalagi Kemendagri sebagai kementerian regulasi. Ada aspek regulasi yang harus ditaati mulai menteri sampai kepala desa, aspek pembinaan secara umum, mengingatkan di antara kita," sambung Tjahjo.
Sebelumnya, KPK mengamankan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam OTT pada Minggu (6/10). Saat ini Agung dan pihak lain yang diamankan KPK masih berstatus terperiksa. Ada waktu 1x24 jam bagi KPK sebelum menentukan status hukum mereka.
KPK melakukan OTT terhadap Agung terkait dugaan suap proyek di Dinas PU atau Koperindag Lampung Utara. Sejumlah uang diamankan KPK. Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Belum diketahui detail jumlah duit yang diamankan itu.
Selain Agung, KPK mengamankan dua kepala dinas dan seorang perantara. Belum diketahui persis kasus yang menyebabkan pihak-pihak itu terjaring OTT KPK. Agung juga langsung mundur dari Partai NasDem setelah terjaring OTT KPK. Pengunduran diri tersebut disampaikan keluarga Agung ke NasDem.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
20230
506
21-Sep-2025
573
21-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia