Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Soal Tersangka Karhutla di Lampung, Ini Kata Polda Lampung
Lampungpro.co, 27-Sep-2019

Heflan Rekanza 1107

Share

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhurla) seluas tiga hektar terjadi di Kabupaten Lampung Barat. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung secara resmi menetapkan satu orang tersangka, dan lima orang yang terlibat pembakaran lainnya sedang dalam proses penyelidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini pihaknya sedang menangani enam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di Provinsi Lampung seperti di Kabupaten Waykanan, Tulangbawang Barat, dan Lampung Barat. "Saat ini kami telah menetapkan satu orang pelaku pembakaran hutan di Bengkunat yang berinisial D. Untuk lima kasus lainnya sedang dalam proses penyelidikan," kata dia, Kamis (26/9/2019) kemarin.

Pandra sapaan akrabnya menjelaskan, lokasi kebakaran hutan dan lahan yang terbakar di perkebunan PT. SIL 3 seluas 180 hektar, untuk PT. Indo Lampung seluas 30 hektar dan PTPN VII seluas 20 hektar. Sedangkan lahan PT. PML register 42 berjumlah 10 hektar dan PT. SIL 186,04 hektar. Untuk lahan TNBBS seluas 100 hektar.

Pihaknya menduga, kebakaran tersebut terjadi lantaran sikap warga yang masih membuang puntung rokok sembarangan di wilayah hutan lahan. Selain itu, warga juga banyak melakukan aktivitas bakar sampah di wilayah tersebut. 

"Saat ini semuanya masih dalam penyelidikan. Kami rasa masih banyak warga yang beraktivitas membakar sampah lalu ditinggalkan begitu saja. Hingga akhirnya api menjalar ke berbagai wilayah hutan lahan tersebut. Ditambah lagi saat ini sedang kemarau panjang sehingga banyak daun kering yang mudah terbakar," jelas Pandra.(PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1290


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved