Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Soroti Turunnya PAD, Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan Minta Belanja Modal Perlu Ada Perhatian
Lampungpro.co, 22-Jul-2024

Febri 117

Share

Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan Saat Sampaikan Pandangan Umum Ranperda | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan, menyoroti penurunan pendapatan asli daerah (PAD) yang disebabkan dari turunnya proyeksi target pendapatan pajak daerah sebesar Rp19.509.555.543 atau turun 8,73 persen.

Selain itu, penurunan proyeksi target PAD sektor pajak daerah harus mendapat perhatian serius dalam hal perencanaan dan realisasi pencapaiannya, dikarenakan pajak dan retribusi daerah adalah penyumbang terbesar PAD.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan, M. Akyas dalam pandangan umum fraksinya pada Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar KUA PPAS perubahan APBD Lampung Selatan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Lampung Selatan, Selasa (22/7/2024)

Menurut Fraksi PKS yang disampaikan juru bicaranya, harus ada peningkatan kinerja perangkat daerah yang diamanahi target pencapaian PAD dalam hal kreatifitas dan inovasi, sumber PAD baru untuk menambah pencapaian PAD.

Penurunan belanja modal juga menjadi perhatian dari Fraksi PKS, terutama belanja modal peralatan dan mesin yang turun Rp4,5 miliar dan penambahan belanja modal jalan jaringan, irigasi
sebesar Rp1,4 miliar,

"Hal ini menunjukkan bahwa belanja modal jalan bisa ditingkatkan dengan refocunsing dan rasionalisasi belanja daerah," kata M. Akyas.

Fraksi PKS juga menilai pendapatan transfer daerah yang turun Rp20 miliar yang berpengaruh terhadap turunnya pendapatan daerah, agar ada penjelasan lebih lanjut.

Di sisi lain, Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan juga mengapresiasi tambahan belanja modal jalan tersebut, tetapi masih sangat kecil yakni masih sebesar 1,02 persen dan belum menambah signifikan belanja kegiatan infrastruktur jalan.

"Menyikapi hal ini, kami memberikan masukan dalam penataan keuangan APBD-perubahan 2024, untuk tidak mengurangi atau menghapus kegiatan-kegiatan belanja langsung ke masyarakat, dan dengan tetap memperhatikan pencapaian indikator kinerja utama (IKU) APBD," ujar M. Akyas.

Atas dasar itu, Pemkab Lampung Selatan
perlu kecermatan dan kehati-hatian dalam realisasi pelaksanaan kegiatan, terutama dalam hal pencapaian keseimbangan pendapatan daerah dan belanja daerah, agar tidak terjadi defisit anggaran di akhir tahun. (***)

Editor : Febri Arianto
Reportase : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16957


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved