BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co):
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020, tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada tahapan pemilihan tahun 2020, di Kantor KPU Kota Bandar Lampung, Rabu (23/9/2020). Dalam sosialisasi kali ini, mengundang beberapa perwakilan partai politik di Kota Bandar Lampung.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan, semua tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kali ini, harus mengedepankan protokol kesehatan dan keselamatan. Dalam PKPU tersebut diatur, proses pelaksanaan kampanye tertutup maksimal 50 peserta.
"Dalam pelaksanaan Pilkada, wajib mematuhi protokol kesehatan. Kemungkinan akan ada revisi PKPU tentang kampanye baik rapat umun maupun terbatas. Untuk rapat umum, maksimal dibatasi hanya 100 peserta," kata Dedi Triyadi.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung Admad Nurizki mengungkapkan, dengan dikeluakannya PKPU ini, untuk menegakkan protokol kesehatan dalam menjalankan tahapan Pilkada di masa pandemi. Selanjutnya Tim Satgas Covid-19 berkoordinasi bersama KPU dan Bawasl, untuk penegakan protokol kesehatan.
"Terkait jumlah massa kami selaku Satgas mengikuti tahapan ini. Maka ketika tahapannya 50 orang, maka akan kita taati. Selama dikonfirmasi dan mendapatkan jadwalnya, akan kami tindak jika melebihi batas yang ditentukan. Kami berhak membubarkan kegiatan," ungkap Ahmad Nurizki. (PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17079
Lampung Selatan
5641
186
06-Apr-2025
432
05-Apr-2025
669
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia