Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sosperda, Anggota DPRD Lampung Noverisman Ingin Lampung Timur Perangi Narkoba
Lampungpro.co, 25-Jan-2020

Heflan Rekanza 967

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.co): Anggota DPRD Provinsi Lampung Noverisman Subing melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019, tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif yang berada di Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, Lamtim, Sabtu (25/1/2020).

Dalam Sosperda kali ini, Noverisman Subing mengajak kepada seluruh warga Lampung Timur, untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, yang sudah menjajah hampir di seluruh pelosok desa kabupaten setempat, termasuk di kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

"Melihat banyaknya peredaran narkoba ini, saya melihatnya dan merasa sangat miris. Terutama kepada para generasi muda, dimana saat ini mereka banyak yang menuadi korban penyalahgunaan narkoba. Tak hanya anak-anak muda, tapi saat ini sudah menjurus ke semua kalangan, termasuk orang tua. Karenaya, perlu dilakukan upaya pencegahan secara dini dari seluruh lapisan masyarakat," kata Noverisman Subing.

Menurutnya, pencegahan tersebut bisa dilakukan secara dini, dimana pencegahan ini harus melibatkan orang tua, guru, tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama, TNI,  hingga pemangku kebijaksanaan. Dalam memerangi narkoba ini, harus dilaksanakan bersama-sama. Tujuannya agar masyarakat Lampung Timur khususnta, tidak tergoda dengan rayuan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang akan merusak akhlak dan moral masyarakat.

"Jika seluruh unsur masyarakat, tidak melakukan pencegahan dan menyatakan perang terhadap narkotika ini, maka hampir dipastikan tidak akan ada generasi yang mampu meneruskan estafet kepemimpinan di Lampung Timur. Ini karena, masyarakat sudah terjerumus menjadi pecandu barang haram yang mematikan itu. Makanya, semua harus menyatakan perang terhadap narkotika," ujar dia.

Dalam Sosperda di Sukadana Tengah ini, Nover menghadirkan narasumber dari perwakilan Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Timur Joko Susilo.

Dalam materinya, Joko Susilo menyatakan saat ini Lampung Timur masuk ke dalam zona merah dalam hal penyalahgunaan narkotika. Bahkan untuk Kecamatan Sukadana sendiri, saat ini berada diurutan ketiga setelah Jabung dan Labuhan Maringgai. Oleh karenanya, dengan adanya Sosperda ini diharapkan bisa menekan angka tersebut.

"Tentu kami dari BNN Lampung Timur, sangat  berterimakasih kepada anggota DPRD Lampung, yang turut membantu BNN untuk mensosialisasikan bahaya narkoba. Saya mengajak kepada masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pencegahan dari pada mengobati. Sebab, kalau sudah terjangkit narkoba hanya satu pilihanya, kontrak mati sia-sia. Lebih baik kita bersama-sama melakukan pencegahan secara dini," jelas Joko Susilo. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved