LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Anggota DPRD Lampung Ir. H. Midi Iswanto MH melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19), Minggu (14/2/2021). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kampung Pujodadi, Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah
Midi Iswanto menyampaikan perda ini wajib disampaikan kepada masyarakat mengingat masih tingginya tingkat penyebaran virus tersebut ditengah-tengah masyarakat.
Midi menjelaskan didalam perda ini sudah diatur ketentuan-ketentuan tentang protocol kesehatan hingga sanksi bagi yang melanggarnya.
Midi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi Perda nomor 3 tahun 2020 ini dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Kegiatan dihadiri Anggota DPRD Lmapung TengahToni Sastra Jaya, SH. MH., Kepala Kampung Pujodadi Muchtar, Bhabinkamtibmas Kampung Pujodadi Aipda Marzuki, dan warga masyarakat.
�
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
614
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia