Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Spanduk Calwakot Bandar Lampung Nempel di Kantor Kelurahan Gedongair, Bawaslu Periksa Lurah
Lampungpro.co, 23-Jan-2020

Heflan Rekanza 886

Share

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansyah saat memeriksa ASn terkait spanduk calon wali kota di kantor Kelurahan Gedongair | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung memanggil sejumlah pihak terkait, untuk memberikan klarifikasi tentang tersebarnya beberapa spanduk bakal calon kepala daerah (bacalonkada) yang terpasang di pagar Kantor Kelurahan Gedongair, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

Adapun pihak tersebut yakni Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Yuhadi sebagai pihak pelapor, yang melaporkan spanduk tersebut ke Bawaslu Kota Bandar Lampung. Dimana saat itu, Yuhadi memfoto spanduk dan memposting foto di media sosialnya pada Kamis (16/1/2020) sekitar Pukul. 07.43 WIB. Dimana postingan tersebut juga diteruskan ke Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah.

Selain itu, Bawaslu juga memanggil Lurah Gedong Air Sahril Iskandar, untuk memberikan keterangannya terkait adanya spanduk Bacalonkada yang terpasang di depan kantor kelurahan setempat. Dimana dalam pemasangan tersebut diduga ada keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).

"Sebagai warga negara Indonesia, saya melihat spanduk seperti ini tersebar, saya berkewajiban untuk melaporkannya kepada Bawaslu. Tujuannya agar ditindaklanjuti kedepannya. Jadi saya berharap, Bawaslu mampu mengungkap siapa oknum dibalik pemasangan spanduk ini. Kalau ada keterlibatan ASN di pemasangan spanduk itu. Maka harus ditindak tegas, sebab ASN ini harus netral," kata Yuhadi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/1/2020) sore.

Terpisah, Lurah Gedung Air Sahril Iskandar mengaku, hingga saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan mencari tahu siapa pelaku, yang sudah memasang spanduk tersebut di wilayah Kelurahan Gedung Air.

"Kita belum mendapatkan informasi secara detail. Namun sebagai pamong, saya sudah meminta Ketua RT, Linmas, dan beberapa tokoh masyarakat untuk mencari tahu informasi yang memasang spanduk ini. Sebab kejadian ini, mengusik ketentraman masyarakat Kelurahan Gedung Air. Jadi saya bertanggung jawab akan hal itu," ungkap Sahril.

Adapun spanduk yang dimaksud yakni, spanduk Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yonasyah. Dimana dalam spanduk tersebut bertuliskan, "Gerbang Emas Gerakan Masyarakat Bersama Mendukung Eva - Yonas, Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

46387


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved