Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Spesialis Pembobol ATM Lintas Provinsi Ditembak Polres Tulangbawang Lampung
Lampungpro.co, 18-Sep-2017

Lukman Hakim 1484

Share

TULANGBAWANG (Lampungpro.com): SA (31), warga Jalan Dusun Sukadesa Wayakrui, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, tersangka pencurian uang dalam anjungan tunai mandiri (ATM) dihadiahi timah panas.

Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo mengatakan, tersanfka ditangkap di salah satu kontrakan Kampung Tridarma Jaya, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang. "Tersangka SA ditangkap jajaran kami di kontrakannya pukul 10.00 WIB. Saat penangkapan, tersangka melawan sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian betis kaki kanan pelaku," kata dia, Minggu (17/9/2017). 

Raswanto menjelaskan, sebelum ditangkap, tersangka telah melakukan aksi kejahatannya di ATM BRI yang berada di Kampung Tunggalwarga, Kecamatan Banjaragung, Minggu (10/9/2017), sekira  Pukul 09.50 WIB dengan korban NI (46). Korban mengalami kerugian uang tunai di dalam rekening bank sebesar Rp 40 juta.

Tersangka juga diketahui telah melakukan aksi pencurian di dalam mesin ATM sebanyak delapan  kali dengan rincian di Jawa Barat, di Bandung tahun 2013 sebanyak Rp17 juta. Kemudian, di Jogjakarta tahun 2014 sebanyak Rp2 juta, di Palembang, Sumatera Selatan tahun 2017 sebanyak Rp60 juta.

Menurut data, tersangka SA merupakan spesialis pencurian uang milik nasabah yang berada di dalam rekening bank dengan menggunakan kartu ATM milik korban. Modus pelaku melakukan aksinya dengan memasang tusuk gigi di tempat keluar masuk kartu ATM, lalu menunggu di luar sambil mengamati siapa yang masuk ke dalam ruang mesin ATM untuk dijadikan korban.

Saat korban kebingungan karena kartu ATM tersangkut di dalam mesin ATM, pelaku mendatangi korban lalu berpura-pura membantu korban dan menanyakan kepada korban PIN kartu ATM-nya dan menyuruh korban mencari petugas bank.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Tulangbawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti yang disita dari tersangka berupa 21 kartu ATM, badik, tujuh tusuk gigi, dua lembar bukti transferan, lembar print out bukti transferan rekening dari ATM korban ke pelaku.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1373


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved