Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

STNK Baru Bentuk Kartu Juga Bisa Untuk Uang Elektronik
Lampungpro.co, 05-Nov-2019

Heflan Rekanza 623

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Korps Lalu Lintas Polri tengah mengupayakan STNK baru berbentuk kartu untuk menggantikan wujud STNK kertas persegi panjang yang beredar di masyarakat selama ini. Wacana menghasilkan STNK baru ini muncul tak sampai dua bulan setelah polisi meluncurkan Smart SIM (surat izin mengemudi) yang ditanamkan fitur uang elektronik.

Sama seperti Smart SIM, data kendaraan dan pemilik yang tersimpan di dalam cip dan memiliki fungsi sebagai alat pembayaran mulai transaksi tol non tunai, parkir, hingga belanja. "Tapi ini masih dalam pembahasan lebih lanjut," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal Halim Pagarra.

Halim belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai terobosan untuk menghasilkan STNK 'canggih' yang dikabarkan resmi berlaku pada 2021.Mengaca pada Smart SIM, kartu yang menyimpan data pengemudi itu dapat diisi uang elektronik dengan maksimal saldo senilai Rp2 juta untuk digunakan bertransaksi non tunai pembayaran tol, naik kereta, naik Transjakarta, parkir, belanja, hingga membayar denda tilang.

Pada Smart SIM, fitur uang elektronik disebutkan hanya opsi. Pemohon Smart SIM bisa memilih apakah ingin fitur uang elektronik itu atau tidak. Pemohon Smart SIM juga dapat memilih bank penerbit uang elektronik. Kepolisian sudah menggandeng tiga bank, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI. Seperti Smart SIM, STNK baru diprediksi memiliki persyaratan yang sama.

"Berkaitan dengan uang elektronik akan dilakukan uji coba sebagaimana yang di-support oleh BI dan BNI, BRI dan Bank Mandiri," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Refdi Andri beberapa waktu lalu. "Kami belum bisa mengaktifkan fitur uang elektronik sampai ada persetujuan dari pihak Bank Indonesia. Finalisasi uang elektronik Smart SIM ini membutuhkan waktu enam bulan, sejak Juni 2019," jelas dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1746


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved